Enok – Dalam rangka pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 02/Tanah Merah melaksanakan patroli dan himbauan di wilayah desa Sungai Lokan, Kecamatan Enok. Jum’at (16/12/2022).
Kegiatan Patroli dan Himbauan Karhutla tersebut melibatkan beberapa warga setempat. Serda Yuli Hendra mengatakan kepada awak media pada Kesempatan ini melaksanakan Patroli dan Himbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Ada beberapa himbauan yang disampaikan antara lain agar masyarakat yang melakukan aktifitas membersihkan kebun untuk tidak dengan cara membakar lahan dalam hal ini untuk mengantisipasi api merambat sehingga mengakibatkan api meluas,” ucapnya.
Pembakaran lahan dilarang keras oleh pemerintah dan apabila dilanggar akan mendapatkan sangsi hukum sesuai UU yang berlaku. Dan mengharap kepada masyarakat apabila menemukan titik api segera melapor kepada petugas untuk diadakan pemadaman secara bersama-sama.
“Kami berharap dengan diadakan nya patroli dan himbauan ini agar menambah kesadaran warga akan bahaya karhutla dan supaya dapat bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.