Kuala Enok – Anggota Koramil 02/Tanah Merah, jajaran Kodim 0314/Inhil Sertu P Siregar melaksanakan himbauan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di kelurahan Kuala Enok. Kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir, Senin (7/11/2022) pagi.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat (WhatsApp-red) Sertu P Siregar mengatakan melaksanakan himbauan disiplin terpadu Protokol kesehatan di tempat fasilitas umum untuk antisipasi terhadap penyebaran COVID-19.
Sertu P Siregar menjelaskan bahwa kegiatan Penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan tersebut rutin dilakukan, dengan memberikan himbauan sehingga masyarakat paham dan pentingnya protokol kesehatan untuk diri sendiri.
“Saya melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan, untuk terus meningkatkan protokol kesehatan dengan cara 5 M, memakai masker mencuci tangan dengan sabun menjaga jarak hindari kerumunan serta membatasi mobilitas tinggi, dengan kita menerapkan Protkes sehingga kita dapat memutuskan penyebaran COVID-19 di kecamatan Tanah Merah,” pungkasnya.
Kendati demikian Sertu P Siregar, berharap kepada masyarakat yang belum menerima vaksin 1 2 dan 3 Booster (pelengkap) untuk bisa datang ketempat vaksinasi Puskesmas terdekat.
“Kita tidak bisa abaikan vaksinasi, karena itu untuk menguatkan sistim kekebalan tubuh kita di masa pendemi COVID-19, sehingga kita tidak mudah terpapar virus,” tutup sertu P Siregar anggota Koramil 02/TM.