Tanjungbatu – Mobil jenazah Kecamatan Kundur, setelah kurang lebih tiga bulan terdiam di salah satu bengkel di Tanjungbatu, akhirnya telah selesai diperbaiki, Senin, (19/07/2021).
Untuk memperbaiki kerusakan mobil jenazah itu hanya diperlukan waktu kurang lebih dua hari, ditambah dengan waktu pengiriman spare part dari Tanjungpinang kurang lebih 6 hari.
Bengkel mobil, Madi, mengatakan, mobil jenazah saat ini sudah siap digunakan, segala kerusakan telah diganti dengan spare part yang baru.
“Pengiriman spare part kali ini agak lama karena kapal ferry dari dan ke Tanjungpinang stop beroperasi karena PPKM, jadi terpaksa kita menunggu jadwal kapal kargo. Alhamdulilah kerusakan pada kanvas kopling dan lainnya sudah diganti dan mobil sudah kita coba dan layak untuk beroperasi,” kata Madi.
Bendahara Kecamatan Kundur, Bahtiar, saat dikonfirmasi membenarkan mobil jenazah itu telah selesai diperbaiki. Kata Bahtiar, dia akan lakukan pembayaran dan ambil mobil tersebut dari bengkel selambat-lambatnya besok pagi, Selasa, 20 Juli 2021.
“Rencana malam ini kita ambil atau paling lambat besok pagi,” kata Bahtiar.
Selama kurang lebih tiga bulan mobil jenazah Kecamatan Kundur rusak, diduga dengan sengaja tidak diperbaiki oleh pihak Kecamatan. Tidak diketahui pasti penyebab mobil itu terdiam begitu saja di bengkel. Setelah diberitakan, mobil akhirnya diperbaiki dan saat ini dinyatakan siap beroperasi kembali.
Sopir mobil jenazah, H Saharudin alias Jam, sangat senang mendengar mobil yang pernah didorongnya saat ada jenazah karena mogok, kini telah selesai diperbaiki. Jam berharap, mobil tersebut dapat difungsikan kembali seperti biasa. Dalam artian, mobil kembali bertuliskan ‘Mobil Jenazah’, dan disertai dengan nomor HP.
“Alhamdulillah mobil telah selesai diperbaiki. Saran saya, mobil tidak dipergunakan untuk keperluan lain selain untuk mengangkut jenazah. Agar hanya untuk mengangkut jenazah dan dapat mempermudah melayani masyarakat, warna mobil tidak polos, namun diberi tulisan mobil jenazah dan disertakan nomo hp,” kata Jam.
Saat ini kondisi mobil jenazah itu, setelah di cat namun belum bertuliskan mobil jenazah seperti mobil-mobil jenazah lainnya.*