Inhil – Terkait dengan dugaan Kepala desa memberikan surat pengunduran diri di Tekulai Hulu akhirnya menemukan titik terang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Camat Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Antoni saat dikonfirmasi wartawan KundirNews.co.id, melalui via telefon, Jum’at (13/5/22).

“Hari ini baru selesai mediasi, dan hasilnya perangkat masuk aktif kembali, tidak ada permasalahan di Desa Tekulai Hulu,” kata mantan Camat Concong Kabupaten Indragiri Hilir itu.

Sementara itu, secara terpisah hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Tekulai Hulu Sofiyan saat dikonfirmasi oleh KundirNews.co.id

Ia mengungkapkan bahwa dalam permasalahan dugaan pemberhentian itu sudah selesai dimediasi, dan hasilnya perangkat kembali aktif.

“Hasil dari mediasi Kecamatan sudah selesai tidak ada permasalahan dan hasil perangkat-perangkat Desa masuk aktif seperti biasa dan tidak ada permasalahan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sekcam Tanah Merah, BPD desa Tekulai Hulu, Kasi PMD, Kasi pemerintahan, Kapolsek Tanah Merah yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas, Koramil 02 yang diwakili oleh Babinsa, pendamping Desa pendamping kecamatan, fasilitator kecamatan, dan fasilitator desa.*

Previous articlePanitia Uji Kopetensi Sekdes Desa Palas Jaya Belum Serahkan Laporan Ke Kecamatan
Next articleJaksa Kenalkan Hukum Melalui Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Di SMPN 1 Palmatak