Kundur News – KARIMUN – Tiga orang pemilik narkoba jenis shabu seberat 21,5 Kilogram berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP) Kepri pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di pelantar depan Hotel Pragon. Satu pelaku diantaranya merupakan warga Pulau Parit bernama Jebat Satria (24).
Dua orang lagi merupakan warga Sumenep – Jawa Timur diantaranya Sam (53) dan Ahmad (32). Ketiganya langsung digelandang ke Kantor BNNP Kepri di Batam. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari BNNP Kepri.
Sementra Kepala BNN Karimun, Kompol Ahmad Soleh ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan sabu dalam jumlah besar itu yang dipasok dari negara tetangga Malaysia.
Menurutnya, modus yang digunakan ketiga yakni memasukkan shabu tersebut kedalam kotak susu sebanyak 20 bungkus.
“Informasi yang didapat, shabu yang diperoleh dari tangan Ahmad itu akan dibawa ke Tembilahan melalui Karimun. Sedangkan sumber shabu berasal dari negara Malaysia,” katanya.
Petugas katanya, mendapatkan informasi keberadaan tiga orang tersebut dengan membawa barang haram itu ke pelantar didepan Hotel Paragon. Namun keburu ditangkap oleh petugas.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menelusiri sindikat dan jaringan narkoba berskala besar itu.*