Barang bukti Shabu dan pil jenis narkoba lainnya.
Barang bukti Shabu dan pil jenis narkoba lainnya.

Kundur News – KARIMUN – Western Fleet Quick Response (WQRF) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang bersama Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan shabu seberat 3.148 Gram di sekitar perairan Takong Hyu, Kamis malam (19/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tidak hanya itu, penggagalan penyelundupan narkoba itu juga didapati 2.250 butir pil happy five serta 2.132 butir pil ekstasi, dengan total nilai lebih dari Rp4 Miliar.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Penangkapan narkoba itu bermula dari laporan para nelayan yang melaut di sekitar perairan Takong Hyu sekitar pukul 17.00 WIB kerap dilintasi speedboat dengan kecepatan tinggi dan kerap mengganggu aktifitas nelayan. Atas laporan itu tim gabungan WFQR pun langsung membuat tim satgas gabungan.

Tim pun membuat pembagian sektor penyekatan dan pengintaian di wilayah perairan Takong Hyu sekitar pukul 21.00 WIB. Tak berapa lama berselang, salah satu sektor menghentikan satu speedboat yang tengah melintas dan kebetulan menjadi target operasi pada malam itu.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

“Dari hasil penangkapan didapati tiga orang yang berada didalam kapal semuanya merupakan kurir narkoba, ketiganya bernama AJ (38) WNI, dua orang lagi bernama Z (21) dan N (42) merupakan warga negara asing (WNA) asal malaysia,” ucap Sumber di Lantamal.

Ketiganya saat ini masih berada di Pangkalan Lantamal IV Tanjungpinang untuk proses lebih lanjut.(*)

Previous articleTekan Kanker, YKI Bali Implementasikan Program PKTP
Next article40.661 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Kapolda Kepri