Rapat Koordinasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (29/11).
Rapat Koordinasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (29/11).

Kundur News – Denpasar – Dalam upaya mencegah dan melakukan pemberantasan korupsi, Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan rencana aksi pemberantasan korupsi. Dalam upaya menyiapkan rencana aksi tersebut Pemerintah provinsi Bali melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Rapat Koordinasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (29/11).

BACA: Polri Bentuk Densus Tipikor, Membantu KPK Menangani Kasus Korupsi DI Daerah

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan bahwa dengan adanya rakor tentang pemberantasan korupsi, pejabat-pejabat dilingkungan Pemprov Bali serta Pemkab se Bali diharapkan mampu meningkatkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas korupsi. “Kita semua ini adalah pejabat, dan dengan rakor ini saya harapkan kita sebagai pejabat di pemerintahan mampu menjadi pelopor sekaligus sebagai penggerak pencegahan korupsi,”tegas Pemayun.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Bersama Pemdes Penarah Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum

Pemayun menyampaikan Pemprov Bali saat ini telah melakukan beberapa langkah dalam rangka mencegah terjadinya korupsi. Langkah-langkah tersebut antara lain pembentukan tunas integritas melalui kegiatan TOT di masing-masing OPD di Pemprov Bali dan juga di masing-masing kabupaten yang ada di Bali.

Selain itu, pembentukan tim saber pungli pada tahun 2016 lalu juga merupakan salah satu upaya nyata dari Pemprov Bali dalam mencegah dan memberantas korupsi. Langkah tersebut juga harus diikuti oleh seluruh kabupaten di Bali yang mana dalam tim tersebut terdapat unsur dari pemerintahan yakni inspektorat, kepolisian dan kejaksaaan.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Bersama Pemdes Penarah Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum

Sementara itu,  Kepala Unit Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Asep Rahmat Suwanda menjelaskan bahwa pencegahan korupsi secara terintegrasi sangat diperlukan mengingat saat ini penindakan-penindakan kasus korupsi terjadi berulang-ulang dan bahkan melibatkan pihak eksekutif, legislatif, swasta dan bahkan yudikatif.

Akibat kurang signifikannya dampak kegiatan pencegahan korupsi saat ini menyebabkan minimnya komitmen pimpinan daerah dan jajarannya untuk benar-benar memberantas korupsi. Atas dasar itulah, pencegahan secara terintegrasi sangat diperlukan guna mampu menciptakan sebuah sistem dan prosedur yang kuat dan mampu diimplementasikan secara konsisten dan terintegrasi.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Bersama Pemdes Penarah Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum

Suwanda menambahkan bahwa jika sistem tersebut sudah kuat maka, akan sangat mudah menciptakan organisasi dan individu yang berintegritas serta memiliki budaya dan perilaku yang jauh dari praktek KKN.

Previous articleLakalantas di KM 05 Tanjungbatu, 1 Luka Berat
Next articleSukseskan Ekspor Perdana Nanas di Pulau Kundur, Stasiun Karantina Pertanian Karimun Lakukan Mitigasi OPT kepada Petani