Sidak-Ikan-Sarden-Kaleng-Yang-Mengandung-Cacing-Terhadap-Pedagang-Di-Tarempa-Anambas

Anambas – Sidak Disperindagkop Kabupaten Kepelauan Anambas dan SatIntelkam Polres Anambas  terhadap pedagang yang menjual ikan sarden kaleng diwilayah pasar Tarempak ditemukan sedikitnya 27 merek sarden kaleng yang diduga mengandung cacing, diantaranya:

1.ABC (3 produk)
2.ABT (1 produk)
3.AYAM BRAND (3 produk)
4.BOTAN (4 produk)
5.CiP (2 produk)
6.Dongwon (1 produk)
7.DR. FISH (1 produk)
8.FARMERJACK (1 produk)
9.FIESTA SEAFOOD (3 produk)
10.Gaga (1 produk)

11.Hoki (1 produk)
12.Hosen (1 produk)
13.OI (1 produk)
14.JOJO (1 produk)
15.King Fisher (1 produk)
16.LSC (1 produk)Sidak-Ikan-Sarden-Kaleng-Yang-Mengandung-Cacing-Terhadap-Pedagang-Di-Tarempa-Anambas-(2)
17.Maya (4 produk)
18.Nago/Nagos (2 produk)
19.Naraya (2 produk)
20.Pesca

21.Poh Sung
22.Pronas (2 produk)
23.Ranesa (2 produk)
24.S & W (1 produk)
25.Sempio (2 produk)
26.TLC (1 produk)
27.TSC (1 produk)

Sidak dilaksanakan terhadap distributor sembako dan pedagang Pasar Inpres Jalan Hangtuah Kel. Tarempa, pada Kamis (5/4), dari lebih 20 toko/ pedagang di Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan yang menjual ikan sarden kaleng, mayoritas pedagang  menjual ikan sarden kaleng merk MILI dan BUNGA MATAHARI yang aman dikonsumsi oleh masyarakat karena tidak ada ditemukan cacing oleh Badan POM RI.

Di Pasar Inpres Tarempa terdapat 1 toko telah ditemukan 10 kaleng ikan sarden kaleng merk ABC MACKEREL (Saos Cabai) yang masuk dalam 27 merk ikan sarden kaleng yang mengandung cacing dengan kode produksi “T17F” dengan tanggal Kadaluarsa 23 Oktober 2019.*

Previous articleDua Pria di Pangke Ditangkap Polisi Karena Tanam 23 Pohon Ganja di Hutan
Next articleKetua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto Dapat Dipastikan Maju Dalam Bursa Pilpres 2019