simpan-sabu-aming-digerebek-polisi-saat-tidur-pulas

 

 

Lagi nyenyak tidur, Aming (35), kaget karena digerebek polisi di rumahnya di Jalan Talang Keramat, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, Senin (13/4) malam.

Dari kamarnya, petugas mengamankan barang bukti tujuh paket sabu seberat 1,87 gram senilai Rp 1,5 juta.

Kepada petugas, Aming mengaku sudah sebulan menjual sabu. Rata-rata pembelinya adalah teman-teman seprofesi sebagai buruh bangunan. Untuk mendapatkan barang haram itu, dia membeli dari seorang bandar di kawasan 9 Ilir Palembang.

“Sudah sebulan jual sabu. Nyambi saja jadi buruh bangunan,” ungkap tersangka Aming di Mapolda Sumsel, Selasa (14/4).

Dia mengatakan membeli sabu dalam kurun waktu sebulan sudah lima kali. Setiap penjualan, dia mendapat untung sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 40 ribu per paket kecil sabu.

“Yang ketangkap ini belum sempat dijual,” ujar bapak satu orang anak ini.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa mengungkapkan, tersangka ditangkap sedang nyenyak tidur di rumahnya. Setelah digeledah, barang bukti ditemukan disembunyikan di bawah rak televisi di dalam kamarnya.

“Tersangka sudah lama jadi DPO dan terbukti dengan sabu yang diamankan,” tukasnya.

 

 

http://www.merdeka.com/peristiwa/simpan-sabu-aming-digerebek-polisi-saat-tidur-pulas.html

Previous articleMasyarakat Sawang cegat Kapal Isap Produksi (KIP) Timah yang baru, di Perairan laut Sawang
Next articleOrang Indonesia paling doyan unduh game dari Google Play Store