Kundur News – BATAM – Seorang siswa SMK di Batam bernama S (18) terpaksa berurusan dengan Polisi karena mencuri tiga laptop tempatnya magang, tepatnya pada kantor ATB.
S ditangkap lantaran adanya laporan dari pihak yang dirugikan dalam hal ini ATB, setelah ditelusuri dan ditindaklanjuti, dengan cara mendatangi kediaman S ternyata didapati tiga unit laptop hasil curiannya masih tersimpan rapih di rumahnya
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya membenarkan penangkapan pelajar SMK di Batam tersebut.
“S diamankan karena memang terbukti ada tiga unit laptop di kediamannya saat kami tindaklanjuti laporan ATB, ternyata pelaku pun merupakan siswa magang pada ATB saat ini,” katanya, Rabu (1/11).
Dikatakan, S mengambil tiga unit laptop milik ATB pada saat situasi sedang sepi atau pada sore hari, ketika para sudah mulai pulang kerumah.
“S memang sudah merencanakan untuk menjual ketiga laptop yang dicurinya itu, namun masih belum ada yang berminat,” tambahnya.
Sedangkan kepada awak media, S mengaku hasil dari mencuri tiga unit laptop itu recanananya akan dijual, lalu uang yang didapat nantinya untuk dimanfaatkan dalam kebutuhan sekolah. “Saya kasihan dengan orang tua saya tiada hentinya peras keringan,” kata S.(*)
BACA: Wanita Pencuri Toko Mas di Pasar Puan Maimun Karimun, Tertangkap