Kundur News – Sawang – Disaat pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah terus meningkatkan anggaran pendidikan demi memaksimalkan mutu pendidikan, disaat itu juga masih kita dengarkan keluhan masyarakat dengan iuran pendidikan berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), yang seolah-olah wajib disetorkan oleh siswa sehingganya memberlakukan penahanan rapor hingga siswa melunasi iuran tersebut.
Hal itu diketahui setelah tiga orang tua wali siswa SMA Negeri 4 Kundur Barat – Karimun, bersembang ke kantor redaksi Kundur News, (17/6), dan menyampaikan keluhan yang telah mereka alami tersebut.
Menurutnya Mereka dan puluhan wali-wali murid lainnya di SMA N 4, pulang dengan tangan hampa ketika ke sekolah hendak mengambil buku Rapor Sekolah. Ketidakberdayaan mereka untuk membayar iuran SPP sehingga para guru-guru di sekolah itu menahan buku Rapor, agar orang tua segera melunasi segala hutang-hutang iuran tersebut.
“Sangat malu, kami datang diundang oleh sekolah untuk mengambil Rapor anak. Ketika mau ambil, eh..malah ditahan, harus lunasi dulu hutang iuran SPP”, ujar salah seorang orang tua yang enggan menyebutkan namanya itu.
“Sekarang ini ekonomi kita memang sangat menurun, belum mau persiapan lebaran lagi, maklumlah, guru-guru disitu (SMAN 4.red) sampai tak mau tolak angsur, padahal itukan hanya iuran, buku rapor ditahan-tahan pulak, sama dengan menyandra”, tambahnya.
SMA Negeri 4 Kundur Barat yang beralamatkan di jalan Pendidikan Sawang Laut, Kundur Barat, ketika dikonfirmasi melalui salah seorang Guru Wali Kelas di sekolah itu, Andra membenarkan bahwa pihak sekolah memberlakukan penahanan buku Rapor Sekolah, agar orang tua siswa segera melunasi hutang iuran SPP. Karena hal tersebut merupakan peraturan dari pihak sekolah.
“Ia benar kami melakukan penahanan rapor. Karena itukan sudah peraturan Sekolah”, ujar Andra.
Kejadian diatas semoga saja pemerintah daerah segera mengaplikasikan Rapor Sekolah secara online, sehinga para orang tua siswa tidak perlu lagi datang ke sekolah, hanya sekedar mengambil sebuah Buku.*