Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka dengan ini diberitahukan kepada masyarakat, bahwa saat ini sedang dilakukan penyusunan AMDAL PEMBANGUNAN INDUSTRI SHIPYARD PT.KARIMUN KOSTAL MARITIM di Kelurahan Parit Benut Kecamatan Meral Kabupaten Karimun.
Kegiatan ini diperkirakan akan memberikan dampak terhadap Lingkungan seperti masalah Lahan, Kualitas Air, Tenaga Kerja, Pendapatan Nelayan dll. Untuk Itu saran dan masukan terhadap kegiatan ini mohon disampaikan kepada :
- 1. BADAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARIMUN
- 2. PT. KARIMUN KOSTAL MARITIM, Parit Rempak Roro RT.003 RW.001 Kelurahan Parit Benut Kecamatan Meral Kabupaten Karimun.
TERIMA KASIH
PT.KARIMUN KOSTAL MARITIM