Kundurnews – TANJUNGBERLIAN – Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu, menggelar sosialisasi Tugas dan Fungsi Serta Mekanisme Kerja Jaksa di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Kundur Utara di Aula kantor Camat Kundur Utara, kamis (27/10).

Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini, untuk mengingatkan kembali, menginformasikan tentang tupoksi Cabjari yakni sahabat masyarakat bukan yang harus di takuti. Salahsatunya, melakukan pelayanan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dan melakukan penegakan hukum.

Saipul, sekretaris kecamatan (sekcam) Kundur Utara yang berkesempatan hadir mengatakan dengan sosialisasi pihaknya dapat mengetahui dan memahami apa saja yang harus dilakukan pemerintah dan masyarakat dari segi hukum.

”Semoga melalui sosialisasi ini kita dapat mengetahui dan memahami, apa saja yang harus dilakukan sebagai pemrintah dan masyrakat dari segi hukum. Juga dapat mengetahui bagaimana membangun alisasi dan kerjasama dengan bidang perdata dan hukum tata negara,” katanya.

Dalam paparanya senopati Kaur Teknis Cabjari Kundur bahwa secara strukturnya dari kejagung hingga kejari di bidang kepala tata usaha Negara itu ada. Lebih lanjut dikatakannya bahwa jaksa sekarang dikenal dengan jaksa pengacara negara yang hanya dapat mewakili instansi pemerintah daerah dari presiden hingga RT bahkan instansi vertikal dan BUMN serta BUMD.

Ditambahkannya bahwa jaksa pengacara Negara merupakan fungsi jasa hukum penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Lebih lanjut dikatakannya begitu juga bantuan tentang perjanjian dan kontrak dari instansi agar tidak terjadi wan prestasi.

“Sementara kepada masyarakat hanya bisa memberikan pelayanan yakni berupa nasehat dan masukan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kacabjari Tanjungbatu Filpan FD mengatakan penegakan hukum tidak harus dengan wajah garang dan kata-kata keras, menyentuh sisi humanisnya dan memperlakukan secara manusiawi, akan menpermudah kinerja kita.

“Dan tentunya dengan tidak meninggalkan kewaspadaan penuh serta ketegasan tentang berwibawa.” Ujar Filpan.

Filpan juga menambahkan bahwa di Cabjari Tanjungbatu juga telah menerapkan Program ‘Jaksa Sahabat Masyarakat’ sebagai implementasi nyata dari 8 area perubahan dalam Reformasi Birokrasi  dan Ouick Wins.

“Kami berharap masyarakat juga menjadikan ‘Jaksa Sahabat Masyarakat’ kami berharap juga adanya saran, kritik atau apapun mengenai kinerja Cabjari Tanjungbatu.” ujar Filpan.

Lebih lanjut Filpan, menbutuhkan sikap dan sifat yang membuka diri untuk dikritik dan tidak marah oleh kritik. “Karena kritik itu adalah penilaian kinerja kita selama ini dan menjadi arahan untuk langkah kedepan.” tututrnya.*

 

 

(Zuren)

SOURCEOleh : Zuren
Previous articleMenpan nyatakan seluruh pemda wajib terapkan e-government 2017
Next articlePemimpin ISIS Berjuluk ‘Rambo’ Tewas di Mosul Selatan