Kundur News – Tanjungbatu – Sekolah Polisi Negara, SPN Polda Kepri di Tanjung Batu, akan menerima sebanyak 300 Siswa pada tahun depan, dari tahun sebelumnya sebanyak 227 siswa. Hal itu setidaknya akan menambah kuota kesempatan bagi pemuda daerah Karimun dari tahun 2017 ini sebanyak 32 siswa, untuk tahun 2018 nanti akan bertambah hingga menjadi 50 siswa.
BACA: Peresmian Gedung Baru SPN-Polda Kepri di Tanjungbatu
Hal tersebut di sampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, pada peresmian penggunaan gedung baru Bhayangkara Fisabilillah, SPN Polda Kepri di Tanjung Batu, Senin (16/10).
“Alahmadulillah pada angkatan tahun ini dan tahun kedepannya, jumlah penerimaan SPN ini porsinya akan lebih besar. Kalau dulu porsi untuk kepri cuma 50 Siswa, nah sekarang ini untuk karimun aja udah 32 siswa. Mudah-mudahan tahun depan penerimaan siswa sebanyak 300 siswa untuk Karimun ini 15%, itu lebih kurang 40 hingga 50 Siswa”, kata Sam Budigusdian.
Sam Budigusdian juga mengungkapkan, akan kecendrungannya untuk menyerap para putra-putra daerah untuk dididik di SPN Tanjungbatu ini. Sehingga juga dilakukannya pelatihan-pelatihan sebelum dilakukannya tes masuk SPN.
“Kita adakan pelatihan-pelatihan di wilayah polres masing-masing, karena kita juga menganut, ‘Local boy for the local job’, yakni putra daerah untuk mengawaki di daerah, sehingga nantinya karakteristik segala kerawanan yang ada di daerah, mampu dipahami oleh polisi-polisi yang berada di daerah itu sendiri”, tambah Budigusdian.
BACA: 227 Calon Bintara ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Tanjung Batu BACA: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Brigadir Polri, SPN-Polda Kepri
Kapolda bintang dua ini juga terus memberikan dorongan kepada kepala SPN dan seluruh peserta tenaga pendidik, “agar benar-benar mendidik siswa SPN ini menjadi bhayangkara yang handal, terutama dalam memberikan pembekalan ilmu pengetahauan Ilmu dan teknologi (IT)”. Karena pemanfataan IT itu juga, sambungnya, “kejahatan akan terus meningkat, seiring dengan meningkatan teknologi, seperti meningkatnya kejahatan siber, pembekalan pengenalan ilmu intelegen siber, siber crime, hate speech (ujaran Kebencian)”, pungkasnya.*