Status-Gunung-Agung-Dinaikkan-Ke-AWAS

Kundur News – Denpasar – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menaikkan status Gunung Agung dari Siaga (level 3) menjadi Awas (level 4). Penetapan status awas dilakukan terhitung mulai 27/11/2017 pukul 06:00 WITA. Status Awas adalah status tertinggi dalam status gunungapi. Penetapan status awas tersebut disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam rilis yang diterima redaksi pada Senin, (27/11/2017).

BACA: Bandara I Gusti Ngurah Rai Ditutup Akibat Debu Vulkanik, AirNav Terbitkan NOTAM

Sutopo mengungkapkan tingkat erupsi Gunungapi Agung sekarang meningkat dari fase freatik ke magmatik (sejak teramati sinar api di puncak di malam hari pada 25/11/2017 pukul 21.00 WITA). Sampai hari ini erupsi fase magmatik disertai kepulan abu tebal menerus mencapai ketinggian 2.000-3.400 meter dari puncak.

Sutopo menyebutkan kepulan abu yang menerus kadang-kadang disertai erupsi eksplosif disertai suara dentuman lemah yang terdengar sampai jarak 12 km dari puncak. Sinar api semakin sering teramati di malam hari berikutnya. Ini menandakan potensi letusan yang lebih besar akan segera terjadi.

Pos pengamatan Gunung Agung di Kecamatan Rendang Kabupaten Karangasem melaporkan bahwa secara visual gunung jelas. Asap kawah bertekanan sedang teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 2.500-3.000 m di atas puncak kawah. Teramati letusan dengan tinggi 3000 m dan warna asap kelabu. Terlihat sinar api. Tremor non harmonik menerus amplitudo 1 – 10 mm (dominan 1 – 2 mm).

BACA: Gunung Agung Erupsi, Peringatan Penerbangan Dinaikkan Dari Orange Menjadi Red

Sutopo  berharap masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 8 km dari kawah G. Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 10 km dari kawah G. Agung.

BACA: Gunung Agung Kembali Meletus, Abu Mencapai 3.000 Meter Mengarah ke Lombok

Masyarakat yang berada di dalam radius 8 km dan peluasan 10 km juga dihimbau untuk segera mengungsi dengan tertib dan tenang. Sebagian masyarakat telah melakukan evakuasi mandiri sejak 25/11/2017 malam menyusul erupsi Gunung Agung.

Sutopo menambahkan zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yg paling aktual/terbaru.

BACA: Gunung Agung Erupsi, Peringatan Penerbangan Dinaikkan Dari Orange Menjadi Red

BNPB mengkoordinasi potensi nasional dari TNI, Polri, Basarnas, Kementerian PU Pera, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, BUMN dan lainnya untuk mendampingi Pemerintah Daerah dalam penanganan erupsi Gunung Agung.

Posko Pendampingan Nasional telah diaktivasi di Kabupaten Karangasem. BPBD bersama unsur lainnya terus melakukan penanganan darurat erupsi Gunung Agung.*

BACA: Pemprov Bali Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Pagelaran Tari Bernuansa Porno

Previous articleBandara I Gusti Ngurah Rai Ditutup Akibat Debu Vulkanik, AirNav Terbitkan NOTAM
Next articleKondisi Beras Miskin Tak Layak Dikonsumsi