Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menangkap 22 kapal China berlayar ilegal di laut Arafuru.
“Kami tangkap kemarin jam 3 sore. Hasil tangkapan akan di bawa ke Tiongkok,” ucap Susi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (8/11).
Susi mengungkapkan, kapal besar berukuran mencapai 300 gross tonnage (GT) itu kedapatan tak menggunakan sistem identifikasi otomatis (AIS). Padahal, semua kapal besar terdaftar wajib memilikinya jika berlayar di laut Indonesia.
“Di Singapura kapal sekecil apapun pakai AIS semua. Kita juga usulkan nanti jangan kapal besar saja pakai AIS tapi kapal diatas 20 GT dipasangkan AIS atau transponder,” tegasnya.
Susi menginginkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Untuk itu, dia meminta Kementerian Luar Negeri menghubungi kedutaan China di Indonesia.
“Saya juga sudah minta Menlu menghubungi dubes Tiongkok dan membicarakan ini. Kita pembicaraan hati ke hati. Komitmen bersama dunia atas pelarangan praktek ilegal fishing karena tidak ramah lingkungan.”
Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga berhasil menangkap tiga kapal tak taat aturan. Yaitu, KM Manokwari 1-3.
Tiga kapal tersebut menyalahi aturan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).
Susi mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat via layanan pesan pendek masuk ke telepon selulernya pukul 1 dini hari.
Susi langsung meneruskan pesan tersebut ke Kepolisian Daerah Manokwari untuk dilakukan penangkapan.
“KM Manokwari 1-2-3 kita belokkan informasi dari masyarakat ke Polda. Jam 1-2 dini hari, SMS berseliweran.”
Dia tidak menjelaskan lebih detil asal muasal KM Manokwari tersebut.
“Peran aktif masyarakat partisipasi luar biasa. Mereka merasa diladeni, ditanggapi. Saya juga buat Satgas yang membuat masyarakat menjadi partisipan aktif di depan.” (merdeka.com)http://www.merdeka.com/uang/susi-tangkap-22-kapal-china-berlayar-ilegal-di-laut-arafuru.html