Inhil – Peristiwa kecelakaan laut (laka perairan) antara speedboat dan pompong di perairan sungai Beting, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir tepatnya di seberang kelurahan Sungai Piring, tiga orang korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dian Setyawan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Ahad tanggal 29 Mei 2022 sekira pukul 19.30 Wib, malam.
“Pada hari Ahad, 29 Mei 2022, pukul 17.00 Wib, speedboat Air Tawar dengan nahkoda membawa 11 penumpang berangkat dari Sungai Guntung Kecamatan Kateman tujuan Tembilahan, sekira pukul 19.30 Wib setibanya di perairan Sungai Beting Kecamatan Kuindra, Speedboat menabrak pompong dari arah Tembilahan,” ujar Kapolres.
Kapolres mengungkapkan bahwa akibat dari laka tersebut, tiga orang penumpang speedboat bernama Sukmawati, (50), Sita Rahayu, (33) dan Muhammad Adam Siregar, (7) meninggal dunia, dan penumpang yang lain sedang dievakuasi ke Puskesmas Sungai Piring, sedangkan pompong masih dalam proses pencarian oleh Kapal Polair IV-2604 Polres Inhil.
Adapun kronologi dari peristiwa ini masih ditelusuri oleh pihaknya di lapangan. Dan untuk sopir speed boat atas nama Saprijal sedang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan perawatan karena mengalami luka yang serius.*