Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Seluruh Indonesia, untuk pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Gubernur dan Wakil Gubernur
Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Seluruh Indonesia, untuk pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Gubernur dan Wakil Gubernur