KARIMUN – Tahanan titipan Polres Karimun bernama Filtra Adriansyah (33) meninggal tanpa sebab, Minggu (17/3).
Pria asli Karimun itu dititipkan pada 1 Maret kemarin oleh Satreskrim Polres Karimun, atas kasus 372 tentang penggelapan. Ia ditangkap karena menggelapkan peralatan rias pada salah satu salon ternama di Karimun.
Namun, baru sekitar dua minggu berada di Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Adi sapaan akrabnya tiba-tiba ditemukan tak sadarkan diri saat akan buang air kecil pada ruang tahanannya, di ruang Administrasi Orientasi.
Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Eri Erawan ketika dikonfirmasi mengaku, tewasnya Adi dipastikan tidak ada hal-hal yang mencurigakan, karena berdasarkan pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Mulanya Adi sedang ngobrol dengan teman-teman di ruang tahannanya, sekira pukul 14.00 WIB dia pamit mau ke kamar mandi, tau-tau tak sadarkan diri. Tim medis rutan sempat memeriksa dan denyut nadinya semakin melemah. Sehingga dilarikan ke RSUD Muhammad Sani untuk ditangani intensif,” jelas Eri, Senin (18/3).
Namun saat tiba di RSUD Muhammad Sani, nyawa Adi tak tertolong dan dinyatakan telah meninggal dunia.
“Dari pemeriksaan tim medis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, kemudian jenazah dipulangkan kerumah keluarganya untuk dikebumikan,” tambah Eri.(*)