Anambas – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantan Timur Kabupaten Kepulauan AnambasTahun 2023 dilaksanakan di Aula Kantor Camat Siantan Timur pada hari Senin, 02 Februari 2022.
Musrenbang Kecamatan Siantan Timur ini di buka oleh Camat Siantan Timur oleh Bpk.Suhadi Kusumowijoyo,S.Pd dan peserta Musrenbang Kecamatan Siantan Timur dihadiri oleh Kepala Desa Se-Kecamatan Siantan Timur,Ketua BPD Se-Kecamatan Siantan Timur, Kepala Puskesmas Kecamatan Siantan Timur, KUA Kecamatan Siantan Timur, Ketua MUI Kecamatan Siantan Timur, Tim Delegasi Desa Se-Kecamatan Siantan Timur, Organisasi Kepemudaan Kecamatan Siantan Timur, PKK Kecamatan Siantan Timur, Tokoh Masyarakat, Forum Anak Kecamatan Siantan Timur, Kepala Sekolah, Kelompok Tani dan Kelompok Nelayan. Sedang kan Narasumber pada Musrenbang Kecamatan Siantan Timur ini di hadiri oleh perwakilan Bappeda Kabupaten Kepulauan Anambas serta OPD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam Sambutannya Camat Siantan Timur Suhadi Kusumowijoyo,Spd mengharapkan bahwa Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka menampung aspirasi desa dan setiap usulan harus menjadi skala prioritas utama sesuai kemampuan keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam Sambutannya pada musrenbang Kecamatan Siantan Timur ini Camat Siantan Timur Mempunyai Keinginan Mengadakan BBM Satu Harga untuk Wilayah Kecamatan Siantan Timur berlokasi di Pulau SUAK Desa nyamuk.
Sedangkan 12 Usulan prioritas Kecamatan akan dibawa di Musrenbang Kabupaten Kepulauan Anambas.
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Tutup Oleh Camat Siantan Timur.*