Inhil – Bupati Inhil Drs. HM Wardan MP sampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Indragiri hilir tentang APBD Inhil tahun Anggaran 2023, selasa (22/11/2022).
Tanggapan Bupati ini, disampaikan pada saat Sidang paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Selasa (22/11/2022), bertempat di Kantor DPRD Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan.
Sidang Paripurna dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Inhil H.Maryanto, dihadiri unsur Forkopimda Inhil, Staf Ahli Bupati dan Para Pejabat dilingkungan Pemkab Inhil serta 23 anggota dewan dari 45 keseluruhan anggota dewan yang ada di DPRD Inhil.
Dalam sambutannya, Bupati HM Wardan menanggapi berbagai kritikan dan masukkan yang disampaikan masing-masing fraksi terkait nota keuangan APBD dan Ranperda tentang APBD pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan sebelumnya.
“Kami menyadari bahwa tanggapan yang kami berikan masih belum sempurna dan belum dapat memuaskan semua pihak, kiranya hal tersebut dapat di koordinasikan lebih lanjut agar pelaksanaan pembangunan di Inhil dapat terus berkisinambungan dan bermanfaat bagi hajat hidup masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir yang kita cintaai ini”, ujar Bupati.
Lebih lanjut di katakan Bupati, atas semua saran dan pendapat serta masukan yang telah diberikan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
“Semoga kerja sama yang baik ini akan akan terus dapat kita pertahankan dan lebih di tingkatakan lagi”, tutup Bupati.*