Karimun – Bangunan tembok penahan abrasi pantai, di pantai Teluk Dalam, desa Kundur, Kecamatan Kundur Barat, yang dibangun melalui dana CSR PT Timah Tbk, belum setahun sudah roboh.
Pembangunan tembok sepanjang kurang lebih 650 meter di desa tersebut, diperkirakan menelan dana hingga miliaran rupiah, kemudian roboh, diduga dibangun asal jadi.
Mirisnya, setelah diketahui roboh, pihak pemborong menyambungnya dengan batu panggul yang terkesan asal-asalan.
“Dia cetak tanggul di darat, kemudian disusunnya ke pinggir laut seperti halnya menyusun bata. Padahal ini biayanya tidak sedikit, setelah diketahui roboh cepat-cepat ditempelnya dengan batu panggul” ungkap warga di pantai tersebut, Sabtu, (26/12/2020).
Tidak ada yang mengetahui siapa yang menjadi pemborong bangunan tersebut, dia menduga seseorang yang berinisial M dari desa Kundur.
“Mungkin seorang mantan kepala desa, karena saya pernah terlihat beton-beton ini ada dirumahnya,” ungkap warga.
Kepala desa Kundur, M Nuru, saat dihubungi mengaku tidak mengetahui ada tembok penahan abrasi pantai yang roboh. Diapun merasa heran bangunan baru setahun sudah ambruk.
“Saya tidak tahu, siapa yang borong saya pun tak tahu. Nanti kita lakukan pengecekan ke lokasi,” ungkap Kades singkat, Kamis, (24/12/2020).
Tanggul penahan ombak yang yang dibangun menggunakan dana CSR PT Timah itu, dibangun sepanjang 400 M di pantai Teluk Dalam, dan 250 M di pantai Kundur, Kundur Barat. Telah diresmikan perusahaan pelat merah itu oleh Kepala Unit Metalurgi Kundur, Nono Budipriono, pada Rabu, (29/05/2019).
Masyarakat menginginkan pembangunan yang menggunakan dana CSR dapat dibangun secara kokoh, seperti halnya pembangunan tanggul di Pantai Mukalimus Sawang.
“Jadi proyek tidak dilakukan secara berulang-ulang. Ini belum setahun aja sudah roboh. Nanti dibuat lagi terus menerus, seolah-olah disengaja” tutup sumber.*