JAKARTA — Penanda tanganan MOU on Biomass Collaboration Direktur Nursa Indokraha Sejahtera H Ikbal Sayuti dengan Henan Hi-Teck Kingdi Industrial Co., Ltd Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) Dalam rangka kerja sama pembangunan pabrik untuk memproduksi Graphene dan Bioavtur di Inhil – Riau.

Dimana kegiatan MOU antara Nursa Indokraha Sejahtera dengan Henan Hi-Teck Kingdi Industrial Co., Ltd tersebut langsung didampingi oleh Wakil ketua DPD RI dan Ketum STII.

 

Saat dikonfirmasi awak media H Ikbal Sayuti Direktur Nursa Indokraha Sejahtera H Ikbal Sayuti putra kelahiran Inhil tersebut mengatakan bahwa ada pihak dari luar negeri untuk berkerjasama dalam rangka memproduksi Graphene dan Bioavtur.

 

Tentunya H Ikbal Sayuti meminta doa kepada masyarakat Inhil agar dipermudah prosesnya sehingga masyarakat Inhil yang banyak sebagai petani kelapa bisa sejahtera.

 

“Ya, kalau tempurung kelapa sebagai bahan pokoknya tentunya para petani bisa menjual dan bisa menjadi nilai ekonomi tinggi,” ujar Ikbal yang jaga anggota DPRD Provinsi Riau, Sabtu (07/12/2024).

 

Selama ini tempurung kelapa di kampung (Inhil_red) hanya dioleh menjadi arang saja, dan nilai ekonominya belum terasa bagai para petani.

 

“Jadi kalau pabrik nya sudah di bangun, tentunya para petani bisa menjualnya selama ini tempurung kelapa banyak tidak di memfaatkan, ya kita harapkan proses ini bisa terjadi sehingga banyak yang diuntungkan, salah satunya lapangan pekerjaan untuk masyarakat Inhil,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan H Ikbal Sayuti proses MOU antara dengan Henan Hi-Teck Kingdi Industrial Co., Ltd sudah terlaksana, tinggal menunggu lebih lanjutnya.

 

“Kalau bahan kita (Inhil_red) tidak diragukan lagi hamparan kelapa terluas di Indonesia, dan lahan juga kita masih luas jadi kita berdoa agar proses ini bisa terealisasi sehingga Riau khususnya Inhil bisa sejahtera,” pungkasnya.

Previous articleH Ikbal Sayuti Pimpin Sidang Muktamar STII ke- 6 
Next articleSongsong Indonesia Emas 2045, Sebanyak 1.081 Mahasiswa UDA dan APP DA Resmi Diwisuda