BATAM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam menemukan sebuah tempat hiburan malam (THM) yang menyajikan tarian bugil, sehingga terpaksa langsung ditutup dengan cara disegel dan diberikan garis PPNS.
Temuan itu didapati saat digelarnya razia THM di sekitaran Nagoya-Batam, Selasa malam (9/1).
“Tidak hanya ada dugaan tarian telanjang, tapi juga kita menemukan beberapa THM yang izinnya sudah mati, kemudian ada pula yang izin penjualan minuman kerasnya juga mati, serta menyalahi aturan tentang penjualan minuman keras di ruangan karaoke,” ujar Kepala DPT-PTSP Kota Batam, Gustian Riau.
Dalam temuan dugaan penyajian tarian telanjang, pihaknya langsung menindak tegas dan menyegel dua ruangan karaoke.
Razia gabungan di THM tersebut menurut Gustian, adalah dalam rangka mengecek THM yang dinilai tak patuh, tidak ada kesadaran dari pengusaha dalam membayar retribusi serta mengurus perpanjangan izin.
Setelah razia gabungan tersebut, Gustian meminta agar para pengusaha atau pengelola THM patuh terhadap aturan.(*)