Tenaga Medis dari Kementerian Kesehatan ditempatkan di RSUD Anambas

ANAMBAS – Tujuh orang tenaga medis dari Kementerian Kesehatan akan diperbantukan untuk tiga Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Kepulauan Anambas khusus penanganan covid-19.

Tenaga medis tersebut akan bertugas di RSUD Tarempa, RSUD Palmatak dan RSUD Jemaja. Ketika mereka tiba dipelabuhan Tarempa langsung dilakukan pengecekan rapid test dan akan diisolasi secara mandiri di salah satu hotel di Tarempa.

“Langsung dilakukan rapid test dan tenaga medisnya akan dilakukan isolasi Mandiri,” ungkap Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra melalui Baban selaku tim kesehatan Gugus Tugas Covid-19 ketika ditemui awak media Selasa (19/5) malam.

Kata Baban, kapal yang membawa tim medis yakni dari kapal feri milik Pemda Anambas yang sebelumnya mengantar pasien ke Kota Tanjungpinang. Tim ini ditugaskan ke Anambas dari Kementerian Kesehatan dan semua tenaga medis sudah melalui proses protokol kesehatan dan memiliki surat tugas.

“Tim ini bertugas selama 6 bulan di Kabupaten Kepulauan Anambas sesuai dengan kontraknya. Hasil rapid test berlaku selama 6 hari,” sebut dia.

Lanjutnya, hasil rapid test dinyatakan aman, namun tetap dilakukan peraturan protokol kesehatan. Sinergi itu penting dan mempertahankan zero covid-19 di Anambas.

Kedatangan tim medis tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Wan Zuhendra, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan, Sekretaris Daerah Anambas, Sahtiar, dan sejumlah anggota Tim Gugus Tugas Covid-19 lainnya.*

Previous articleIbu-ibu KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Serahkan Bantuan Sembako
Next articleTim Gabungan Polda Kepri Berhasil Amankan Oknum Polisi Pelaku Penggelapan Kendaraan