Tembilahan – Mengenai pemberitaan media tentang resah masyarakat Pemberlakuan Kebijakan Baru terkait mengharuskan pelanggan pasang baru mengisi atau membeli Token Perdana nominal Rp. 50.000,- pada Permohonan Penyambungan Baru kWh Meteran di ULP Tembilahan, manager PLN ULP Tembilahan angkat bicara.

 

“Ini beritanya yang beredar sangat tidak jelas, dia tidak ada konfirmasi ke saya secara langsung, kalau kami tidak ada mewajibkan pelanggan tentang nominal Rp 50.000,” ungkap Manager PLN ULP Tembilahan Jaswir saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/11/2022) sore.

 

Dia juga menambahkan, bahwa saat ini belum ada yang namanya pelanggan pasang baru datang ke kantor PLN ULP Tembilahan untuk komplain mengenai nominal Rp 50.000.

 

“Kita hanya menyarankan saja, untuk pelanggan baru, kalau isi Rp 5000 tentunya sangat sedikit, dan bisa-bisa pagi mengisinya malam sudah habis dengan pemakaian kebutuhan rumah tangga, jadi kita sarankan lah Rp 50.000 dan bukan kewajiban pelanggan baru,” tegasnya.

 

Dia berharap kepada kawan-kawan media agar lebih bijak sebelum menaikkan berita, dan nge-share, tentunya konfirmasi dulu pimpinan PLN ULP Tembilahan, jadi biar tidak rancu dan tidak ada kesalahpahaman.

 

“Intinya saya berharap alangkah baik kawan2 media selaku mitra dg PLN utk berkoordinasi atau komfirmasi terkait kebenaran suatu informasi agar tdk terjadi midkomunikasi ditengah-tengah masyarakat terutama pelanggan PLN.

Kita sangat terbuka untuk berkoordinasi demi untuk pelayanan yg lebih baik, semua informasi tersaji secara transparan, masyarakat bisa mendapatkan informasi apapun tentang layanan PLN melalui kanal media yg ssh tersedia di PLN seperti PLN Mobile, PLN 123 dan web nya pln,” pungkasnya.

Previous articleBupati HM Wardan Hadiri Sekaligus Membuka Pelatihan Digital Marketing Bagi Pelaku UMKM
Next articleBupati hadiri Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan lll Tahun Sidang 2022 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir