KARIMUN – Empat orang tahanan titipan dari berbagai instansi di Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun kabur, Sabtu dini hari (21/4) sekitar pukul 04.30 WIB. Sebelum kabur mereka terlebih dahulu menjebol satu batang teralis bagian jendela dengan menggunakan gergaji.
Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Eri Erawan ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kaburnya empat tahanan dari rutan yang dimpimpinnya itu. Keempat tahanan adalah
Surianto bin Amat Basuki (34) warga Kelurahan Tanjungbalai Kota Kecamatan Karimun, merupakan tahanan titipan Polres Karimun atas kasus narkoba dan dititipkan pada 12 Maret 2018. Kemudian,
Zahar alias Ubin bin M Yunus (32) warga Kampung Bukit Kelurahan Meral Kota Kecamatan Meral, merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun atas kasus narkoba dan dititipkan pada 18 Januari 2018.
Selain itu, Riky Susanto bin Sugianto warga Bukit Sidomulyo Kecamatan Karimun, merupakan tahanan titipan Polres Karimun atas kasus pencurian dan dititipkan pada 26 Maret 2018, terakhir adalah Paizal alias Rizal alias Entai bin Zailani, warga Desa Penarah Kecamatan Belat yang merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun atas kasus pencurian, ia dititipkan pada 3 Februari 2018.
“Mereka kabur dengan cara menjebol terali jendela, lalu memanjat ke atap kamar dan meloncati pagar dengan menggunakan lima kain sarung yang disambung-sambung,” kata Eri.
Meski sempat menghirup udara bebas secara illegal, dua orang tahanan berhasil ditangkap. Riky Susanto yang terjatuh saat meloncat temobk karena sarung pengikat terlepas sehingga ia gagal kabur bersama tiga teman sekamarnya. Riky pun hanya pasra menanti ditangkap kembali. Sedangkan satu lagi Paizal yang berhasil ditangkap di Sidomulyo Kecamatan Karimun sekitar satu jam pasca ia kabur.
Paizal sempat bergumul dengan aparat ketika akan ditangkap, dual dengan petugas pun tak terelakkan. Namun ia kalah dan bertekuklutut untuk kembali dijebloskan di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun.
Sedangkan dua orang lainnya bernama Surianto bin Amat Basuki (34) warga Kelurahan Tanjungbalai Kota Kecamatan Karimun, serta satu lagi Zahar alias Ubin bin M Yunus (32) warga Kampung Bukit Kelurahan Meral Kota Kecamatan Meral kini masih dalam pengejaran.
“Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI AL, Kodim, Polres Karimun, Syahbandar dan pihak lainnya, guna memburu dua tahanan titipan yang masih berkeliaran,” kata Eri.(*)