Terbunuhnya Front Office Cashier Di Karimun Menjadi Sebuah Pengajaran

Opini Redaksi – Nasib tragis yang menimpa Ida (23), terbunuh demi mempertahankan harga diri disebuah kamar hotel tempat dia bekerja, bukti betapa kerasnya kehidupan perekonomian saat ini. Penerapan rangkap jabatan oleh pengusaha jasa akomodasi, terhadap pekerja perhotelan sekelas melati, seperti sudah merupakan keharusan dan wajib dilakukan, seolah menjadi bagian penting dalam mencapai tujuan.

Persaingan antar pebisnis memang terus berkompetitif, aturan baku untuk standarisasi yang seharusnya dapat diterapkan, menjadi terbiar demi mencapai tujuan. Fenomena ini terus semakin berlarut, dan berlanjut sehingga dengan sendirinya terajut sebuah budaya aturan.

Ida, bukan seorang robot, dia serupa dengan wanita-wanita lainnya yang bekerja untuk memenuhi perekoniman keluarga. Untuk dapat bersaing dengan pekerja lain, tentu saja budaya rangkap jabatan, mau tidak mau, suka ataupun tidak harus dijalaninya. Tidak hanya menjadi front office attendant yang harus dihadapnya, tapi juga harus turun ke kamar-kamar menjadi seorang room maid.

Siaran pers yang digelar oleh pihak berwajib baru-baru ini, menjelaskan kronogi terbunuhnya Ida di kamar 002, setidaknya hal itu menjadi peringatan kepada kita, betapa pentingnya standarisasi sebuah aturan yang bertentangan dengan rajutan aturan yang dibudayakan, khususnya aturan sebuah standar operasional prosedur di industri jasa akomodasi.

Seorang Front Office Cashier (FOC) tewas dibunuh tamu di kamar dimana tempat dia bekerja, ketika making room (menyiapkan kamar) karena dia juga seorang room maid.

Kalau kita dengar dengan sepintas, memang sesuatu hal yang tidak masuk akal bukan, tapi itulah reality. Seorang Room boy/maid sebagai tenaga produksi, dan seorang receptionist sebagai tenaga penjual, telah bergabung dua fungsi menjadi satu.

Melalui rubrik ini, semoga kita bersama sama mengerti dan memahami tentang penetapan sebuah standar operasional prosedur (SOP), khususnya standarisasi bagi pekerja dan penyedia jasa akomodasi, baik pada kelas melati satu, melati dua dan tiga, apalagi sekelas hotel. Pekerja adalah mitra bisnis, bukan seorang kuli yang terus dibudayakan.

Dengan menanamkan sikap saling memahami antar pengusaha dan pekerja, semoga tidak kembali terjadi ‘Ida-ida’ yang lainnya, khususnya bagi kalangan yang berkecimpung didunia industri pariwisata di wilayah Kabupaten Karimun yang kita cintai.*

Previous articlePenetapan Anggaran APBD-P Kabupaten Kepulauan Anambas
Next articleAsrul alias Serol, Warga Sawang Yang Jatuh Dari Kapal, Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa