Empat Pelaku Pencurian saat diamankan petugas di Mapolsek Kuba, Ahad (14/06/2020).
Empat Pelaku Pencurian saat diamankan petugas di Mapolsek Kuba, Ahad (14/06/2020).

Prayun – Kepolisian Sektor Kundur Barat, Polres Karimun, berhasil melakukan penangkapan empat pelaku pencurian sarang burung walet milik Ko Song Bu alias Abu (65), di pelabuhan Nelayan, Kampung Selat Beliah, RT 002 RW 001, Dusun I, Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat.

Empat pelaku tersebut, RD (22), ZL (22), HD (19), dan NA (19), saat sedang beraksi tertangkap kamera pengintai atau CCTV di bangunan sarang walet tersebut, sekira pukul 02:00 Ahad, (14/06/2020).

Kapolsek Kuba, AKP Eddi Suryanto, menjelaskan, korban curiga pada saat kamera CCTV satu tidak berfungsi, kemudian coba memantau melalui kamera CCTV dua. Di CCTV dua itu Ko Song Bu alias Abu terlihat ada orang yang sedang beraksi diduga melakukan pencurian.

Polsi-Kuba-saat-hendak-melakukan-olah-TKP
Polsi Polsek Kuba saat hendak melakukan olah TKP, Ahad, (14/06/2020).

“Pada camera CCTV dua, korban melihat seseorang di lantai dua dalam rumah walet yang sedang beraksi diduga melakukan pencurian sarang walet, dan selanjutnya Ko Song Bu alias Abu menghubungi dua rekannya untuk menyaksikan aksi pemuda tersebut, kemudian melaporkannya ke Polsek Kuba,” terang Kapolsek.

Setelah mendapat laporan tersebut, sejumlah personil Polsek Kuba langsung turun ke lokasi kejadian melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama warga.

“Empat pelaku bersama barang bukti kita amankan,” tegas AKP Eddi Suryanto.

Selain pelaku, barang bukti yang diamankan di Mapolsek Kuba, satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor, satu unit Sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna hitam tanpa plat nomor, tali timba beserta pengait sepanjang 12 meter, dua bilah pisau pencungkil sarang walet dengan ukuran 2 meter dan 1 meter, satu buah kunci gastam, satu unit Hp merk Oppo A3s, dua unit Hp Nokia senter, sebuah lampu senter kepala, satu buah power bank merk pineng, sarang walet yang sudah terendam air sebanyak 1 ons, dan dua galah bambu sepanjang 5 meter.*

Previous articleAngin Kencang Menumbangkan Pohon Karet di Sanglang
Next articleTahapan Pemilihan Serentak Sudah Dimulai, KPU Karimun Lantik PPS