“Semestinya dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Sosial, dalam pembangunan itu harus berdampingan, memberikan penyuluhan, pembinaan, karena kan sudah ada anggarannya tersendiri”. Ujar Amin.
Amin juga berjanji akan terus mencari tahu penyebab kurangnya 7 unit pembangunan Perumahan Kuala Makmur.
Irwan, selain sebagai ketua pembangunan Perumahan Kuala Makmur, dulunya adalah staf di kantor Kecamatan Kundur. Sejak diberlakukan rolling jabatan secara menyeluruh di seluruh ASN Karimun, Irwan menjadi staf di Kantor Kelurahan Tanjungbatu Kota.
Sejak dari kemarin hingga hari ini, Selasa (21/02) Irwan tidak masuk kantor dikabarkan sakit, saat dihubungi, ia juga tidak mengaktifkan selurer.
Perumahan Kuala Makmur, adalah Perumahan yang di sediakan Pemerintah Daerah bagi kaum suku Duane yang dulunya adalah Hiterland, penduduk asli pinggir laut di sekitar Dwikora Tanjungbatu.
Pembangunan Perumahan Kuala Makmur dulunya di resmikan pembangunannya pada 20/9/2014 yang lalu, oleh Bupati Karimun,pada saat itu Nurdin Basirun, dimana pembangunan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2015, sebagai program Pemerintah Kabupaten Karimun dalam pengentasan kemiskinan.
Tapi sayang, di penghujung pelaksanaan pembangunan, menjadi sorotan pertanyaan yang tidak pasti siapa yang dapat menjawab, sehingga timbul menjadi sebuah TEKA TEKI. Siapakah yang akan menjawab teka teki itu, mari kita tunggu berita selanjutnya seperti apa dan bagaimana kinerja petugas Kejaksaan Karimun Provinsi Kepulauan_Riau.*[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]