Terjaring-razia-narkoba-di-klab,-hasil-tes-urine-Amel-Alvi-negatif
Ilustrasi Narkoba

Kundur News – Sudah setengah tahun lebih Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulsel terus menggelar razia terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat penggunaan narkoba. Razia dilakukan mulai dari Makassar hingga ke sejumlah kabupaten.

Tensi razia begitu kencang digelar karena BNNP Sulsel mencanangkan Sulsel Bersinar atau Bersih dari Narkoba ini, dengan target menjaring 2.563 pecandu narkoba di tahun 2015. Namun, hingga kini baru terjaring 400 lebih pecandu narkoba dan dua orang yang diindikasikan bandar narkoba.

Dari sejumlah lokasi rawan penyalahgunaan narkoba, petugas sempat mendatangi beberapa hotel, selah satunya lokasi hiburan malam di tempat Amel Alvi sedang menjadi Disk Jockey.

Humas BNNP Sulsel, Andi Suryandis, Sabtu (23/8) malam, mengatakan, dua orang yang diindikasikan sebagai bandar ini terjaring saat dilakukan razia beberapa waktu lalu di salah satu Rumah Kafe di Kabupaten Sidrap.

“Dari dua orang yang diindikasikan bandar narkoba ditemukan empat paket kecil sabu. Dan hingga saat ini keduanya masih ditahan di BNNP Sulsel,” kata Andi Suryandis.

Ditambahkan, semalam digelar lagi razia, Sabtu,(23/8) mulai pukul 01.30 Wita dini hari hingga subuh. Dua hotel yang disambangi yakni Hotel Clarion di Jl AP Pettarani dan Hotel Grand Palace di Jl Tentara Pelajar. Razia yang digelar BNNP Sulsel yang dipimpin AKBP Rosna Tombo, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel ini didukung Resimen Mobile Brimob Polda Sulsel.

Dilakukan tes urine di dua tempat hiburan malam dalam Hotel Clarion yakni di di D’Liquid Room dan Studio 33. Di antaranya ada Amel Alvi, artis Disc Jockey seksi yang pernah tersandung kasus bisnis prostitusi online namun tidak ikut terjaring karena hasil tes urinenya negatif. Namun di tempat ini digelandang dua orang karena hasil tes urinenya postif. Salah satunya itu adalah karyawati hotel ini.

Tidak ditemukan barang bukti di dua tempat hiburan malam di hotel ini berbeda saat petugas BNNP Sulsel dan Resmob Brimob Polda sekitar 36 orang ini melanjutkan razia di Room Karaoke 253 hotel Grand Palace. Di sini terjaring dua orang yang positif gunakan narkoba sehingga langsung digiring ke kantor BNNP Sulsel guna menjalani assesmen.

Sempat dilakukan penggeladahan di atas plafon dan hasilnya ditemukan seperangkat alat isap sabu yang masih utuh. “Petugas memeriksa plafon tersebut berdasarkan petunjuk dari alat pendeteksi metal detector ke salah satu ruangan. Penggeledahan ruangan hingga plafon yang terdapat lubang kecil. Di situlah ditemukan alat-alat isap sabu ini,” kata Andi Suryandis.

Previous articleOknum Guru SMA Negeri 1 Kundur diDuga Melakukan Korupsi Berjamaah. Polres dan Kejaksaan diminta segera periksa dana APBN Tersebut !
Next articleHonda rilis CR-V Special Edition Fender Audio, khusus pecinta musik