Ilustrasi Waria
Ilustrasi Waria

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan waria yang kerap mangkal di Jalan H Arab Sungai Lakam Kecamatan Karimun ditegaskan dipulangkan ke kampung halamannya, setelah sebelumnya terciduk dalam razia penyakit masyarakat yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun.

BACA: Penangkapan 7 Pelaku Narkoba di Karimun dan Kundur

“Saat razia yang dilakukan Satpol PP beberapa hari kemarin ada dua orang waria yang diamankan karena sangat meresahkan dan sudah banyak laporan. Setelah diinterogasi rupanya mereka berasal dari daerah tetangga Provinsi Riau, sudah kita kembalikan karena datang kesini tak jelas dan hanya merusak moral,” kata Rafiq, kemarin.

Terlabih lanjut Rafiq, para waria yang diamankan tak memiliki identitas yang jelas, sehingga dipaska untuk meninggalkan Kabupaten Karimun.

Rafiq juga mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat bahwa jumlah waria yang kerap manggal sangat banyak.

“Perlu mengambil langkah tegas agar hal ini tidak berlarut dan segera kita antisipasi,” jelasnya.

Seperti diketahui, Satpol PP Kabupaten Karimun melakukan razia pekat dengan sasaran utama kepada waria yang kerap mangkal di Jalan H Arab Sungai Lakam Kecamatan Karimun. Dari razia tersebut tertangkap dua orang waria yang langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Karimun untuk diproses lebih lanjut.

Kedua waria yang ditangkap adalah bernama Erwin alias Debi (28) dan Ajai alias Pipi (18). Keduanya mengaku berasal dari Tembilahan-Riau.(*)

Previous articleJabatan Dandim 0317 Karimun Berganti
Next articleMasyarakat Nelayan Demo, Kapal Pukat Mayang Marak Beroperasi di Laut Anambas