Kundur News – Tanjungbatu – Komisi A DPRD Karimun H Muhammad Taufiq, berjanji akan segera memanggil pihak Sekolah SMU Negeri 1 Kundur bersama Dinas Pendidikan Karimun, terkait dengan dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah terhadap wali murid kelas 1 SMA Negeri 1 Kundur, untuk biaya pembangunan.
“Saya akan segera memanggil pihak sekolah, dalam hal ini kepala sekolah SMU Negeri 1 serta kepala Dinas Pendidikan Karimun”. Terang H Muhammad Taufiq melalui selurer, baru baru ini.
Taufiq juga sangat menyesali saat ini masih ada pungutan pungutan yang membani para orang tua wali murid.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, orang tua dan wali murid mengeluh terhadap pungutan pembangunan yang dikenakan terhadap seluruh wali murid baru di sekolah tersebut sebagai uang pembangunan untuk membiayai Flapon, Kramik lantai dan juga plaster dinding. Padahal pembangunan untuk sekolah negeri sudah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Saat berita ini di lay out, pihak kejaksaan Negeri Karimun sedang tidak berada di tempat untuk dimintai keterangan terkait dengan pembangunan salah gedung SMA Negeri 1 Kundur yang sampai saat ini belum selesai sehingga harus minta minta kepada wali murid.
Dfd
BACA: SMU Negeri 1 diduga Lakukan Pungli !