Tersangka-Coba-Melawan-Petugas-Dengan-Tabrak-Kendaraan-Satres-Narkoba-Karimun
Ilustrasi Narkoba

KARIMUN – Dua orang tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu coba melawan petugas saat akan ditangkap. Bahkan mobil yang mereka kendarai menabrak kendaraan yang digunakan tim Satresnarkoba Polres Karimun ketika akan menangkap mereka, pada Sabtu kemarin (19/1) di sekitar Hotel Alishan pukul 11.00 WIB.

BACA: Pria Pengangguran di Batam Ditangkap Karena Miliki Sabu 809 Gram

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendara Madya Tias mengatakan, dua tersangka yang dimaksud adalah WA (22) warga Jalan Telaga Tujuh RT 002 RW 004 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun dan YS (31) warga Telaga Tujuh RT 001 RW 004 Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun.

Satu dari dua tersangka yang ternyata merupakan pengedar sabu sempat melawan petugas. Bahkan mereka juga mencoba menghilangkan barang bukti sabu yang dibungkus plastik bening didalam mobil yang dikendarai.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

“Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah narkobe jenis sabu 12 paket kecil sabu, satu bungkus sedang narkoba jenis sabu, satu paket kecil sabu sisa pakai, uang tunai Rp3.269.000 milik YS, uang tunai Rp731.000 milik WA, satu mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BP 1122 CK,” kata Nendra, Selasa (23/1).

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Karimun untuk proses lebih lanjut.(*)

Previous articleModus Menikahi Pacarnya, Marinir Gadungan Diamankan
Next articleKusuma Kepri Gelar Refleksi Pendidikan Melalui Sastra