“Bukan Gubernur atau Bupati yang menentukan daerah KRB itu, tapi badan yang memang ahli dan berwenang yaitu PVMBG berdasarkan pada sejumlah kajian, peralatan canggih serta pengalaman letusan tahun 1963 ” tutur Pastika.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Karangasem, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali dan Pemkab Karangasem, perwakilan BNPB, orang nomor satu di Bali ini juga menggugah semangat menyame braye masyarakat dengan meminta kesediaan 50 desa yang berada di zona aman untuk menyiapkan Bale Banjar ataupun wantilan yang ada di desanya untuk menampung para pengungsi yang sekarang masih tinggal di tenda tenda pengungsian.
Nantinya pengungsi yang ada di Balai Banjar ataupun wantilan akan didata kembali untuk keperluan logistik, kesehatan serta pendidikannya.
Selain itu ditempat tersebut juga akan disiapkan sarana MCK , air bersih , tenda dapur umum serta penanganan sampah . “Situasi ini akan berlangsung cukup lama, tidak ada yang tahu kapan gunung agung akan meletus ataupun kondisi sebaliknya. Kasihan para pengungsi jika harus tinggal di tenda-tenda dalam waktu yang lama. Para pengungsi ini bukan tamu tapi saudara kita. Ini kesempatan kita untuk membantu saudara. Kita tunjukkan semangat menyame braye kita. Kalau ada permasalahan, kepala desa agar segera berkoordinasi,”pintanya.
Kedepannya Gubernur juga meminta agar segera dibuatkan kartu identitas pengungsi seperti Kartu Keluarga (KK) yang ditandatangani oleh kepala desa sebagai kartu hak untuk pengungsi. Nama, usia, desa asal dan jumlah anggota keluarga sehingga jumlah pengungsi dapat tervalidasi. Berdasarkan Data yang dirilis oleh UPT.
Pusdalops PB BPBD Provinsi Bali per tanggal 1 Oktober 2017 pukul 12.00 Wita , jumlah pengungsi sebanyak 141.399 jiwa yang tersebar di 417 titik pengungsian.*