Inhil – Dengan adanya inovasi dan aplikasi yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir (Disdukpencapil Inhil) masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kota Tembilahan untuk mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Karena, masyarakat di Inhil, khususnya yang berdomisili jauh dari Tembilahan bisa mengurus adminduk melalui aplikasi DUKCAPIL INHIL, dan berkasnya bisa di cetak di kantor Camat, Kelurahan dan Desa masing-masing.
Saat ini telah terlihat jelas beberapa kecamatan sudah membuktikannya, seperti kecamatan Kateman Kabupaten Inhil. Di sana masyarakat tidak perlu lagi ke Tembilahan untuk mengambil akte kelahiran, cukup ke kantor Camat saja.
“Semalam di cetak, baru diambil hari ini, semalam akta kelahiran 1, dan yang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebanyak 9 orang,” kata operator Disdukpencapil Inhil yang bertugas di Kecamatan Kateman, Rabu (26/10/22).
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil Mizwar Effendi melalui Sekertaris Disdukpencapil Inhil Nursal Sulaiman menyebut bahwa, pencetakan adminduk tidak hanya di Kecamatan Kateman saja, baru-baru ini masyarakat Kecamatan Tempuling juga melakukan hal yang sama yakni mengurus adminduknya di Kantor kecamatan tanpa harus pergi ke kota Tembilahan.
“Satu orang warga Tempuling juga hari ini mengambil berkas akte kelahirannya di kantor camat,” ujarnya.
Mantan Camat Gaung Kabupaten Inhil ini mengungkapkan bahwa, sejauh ini urusan adminduk sekarang bisa dilakukan di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil.
“Sudah semua Kecamatan, kecuali Tembilahan Hulu dan Tembilahan kota karena mereka di masing-masing kelurahan dan ada juga yang sendiri-sendiri dan juga ada yang ke kantor Capil,” kata mantan Camat Mandah itu.
Sehubungan dengan adminduk yang saat ini sudah bisa dicetak di Kantor Camat, mantan Kabag Humas Setda Kabupaten Inhil itu menyebut pihaknya mensupport semua operator yang bertugas di daerah-daerah untuk membantu memudahkan urusan adminduk masyarakat.
“Kita akan dorong semua operator kecamatan, operator desa dan kelurahan di Inhil agar bisa melayani dokumen kependudukan bagi warganya dengan memanfaatkan fasilitas aplikasi dukcapil Inhil yang merupakan implementasi dari inovasi Nasi Uduk Inhil. Sehingga warga kita tidak perlu lagi repot-repot ke kantor Dukcapil di Tembilahan, sehingga akan membuat penghematan biaya dan waktu bagi warga masyarakat kita,” pungkasnya.*