daging-ilustrasi
daging-ilustrasi

Kundur News – Tanjungbatu – Kapal ferry penumpang, kapal Marina dengan rute Tanjung Batu ke Sekupang Batam yang kita ketahui dikhususkan untuk mengangkut para penumpang, izin layar ship passenger. Tanpa kita sadari selama ini kapal Batam tersebut juga dipungsikan sebagai kargo, untuk mengangkut barang. Tidak tanggung tanggung, bukannya mengangkut sayur-mayur sebagai hasil pertanian, dan bukan pula durian yang memang harus kita maklumi. Akan tetapi sehariannya mereka juga membawa daging babi hingga 3 ton.

Menurut sumber, banyak yang tidak tahu selama ini kemasan yang menumpuk dipelabuhan ponton adalah daging babi, menjelang berangkat daging-daging itu kemudian dinaikan diatas, atau di atap kapal.

“Menjelang kapal tiba di Batam, kadang-kadang ada waktu waktu tertentu daging daging tersebut es nya mencair sehingga meleleh ke jendela jendela penumpang. Karena posisi daging tersebut di atas kapal dan kena langsung panasnya matahari”. Dan praktek pengangkutan ini sudah bertahun tahun lamanya”. Ujar sumber yang enggan namanya disebutkan.

A’ U adalah bos dari kapal Marina tujuan Batam saat dikonfirmasi melalui selurer membenarkan bahwa pihaknya memang ada membawa daging babi.

“Memang benar pak kita ada membawa daging Babi, itupun tidak setiap hari. Kadang-kadang ada kadang tidak. Kalau jumlah banyaknya kita tidak tahu juga, karena saya tidak ngurusin kargo. Ujar A’u kepada Kundur News.

Camat Kundur, Sukari saat dikonfirmasi pada senin siang tadi(29/06) juga membenarkan ada pengaduan dari masyarakat Kundur bahwa ada pengiriman daging celeng dengan jumlah besar dengan volume satu hingga 3 ton. Sekali pengiriman dalam seminggu dari tiga hingga empat kali. Menurut beliau pengusaha danging babi ilegal asal Sawang Kundur Barat tersebut sudahpun dipanggil ke Kecamatan Kundur untuk rapat bersama mencari solusi terbaik di Camat Kundur Barat, yang terdiri dari Pihak Kapal, petugas karantina pelabuhan Tanjungbatu dan Syahbandar Pelabuhan Tanjungbatu Kundur.

“Kita Sudah panggil pengusaha Daging tersebut yang berasal dari Sawang Kundur Barat. Juga bersama Pihak Kapal, Petugas Karantina dan Syahbandar Tanjungbatu, Hasil rapat musyawarah tersebut, diputuskan yaitu :

1. Pengiriman daging maksimal 1 Ton untuk sekali pengiriman.
2. Kemasan daging harus waterproof. Atau tidak ada kemungkinan air dan darah bisa meleleh ke lantai.
3. Kemasan juga harus ditulis dengan jelas “Daging Babi”. Shingga mempermudah masyarakat untuk mengetahuinya.”
Ujar Sukari dengan rinci.

Namun sampai berita ini di Lay Out, Pihak Syahbandar belum sempat untuk di konfirmasi terkait diberikannya izin pengiriman daging babi Marina Batam yang menggunakan kapal penumpang atau tidak dengan kargo.

Untuk ini peran masyarakat juga diminta kerjasamanya agar dapat menginformasikan kepada aparat terkait. Sehingga kita dapat bersama sama menciptakan kenyamanan dalam berlayar terutama bagi mereka yang berpergian.*

Ard

BACA: Klik disini Pedagang daging celeng di Surabaya

Previous articleSatreskrim Polres Karimun berhasil Tangkap Dua Pengedar Dollar Palsu.
Next articlePolisi temukan 10 ribu pil ekstasi siap edar di dalam Lapas