Sekda Anambas, Sahtiar
Sekda Anambas, Sahtiar, juga sebagai ketua tim gugus tugas penanganan covid-19 di KKA

Anambas – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan penjelasan kronologi adanya 10 Sepuluh orang karyawan lokal Premier Oil yang pulang ke Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berawal dari pemulangan Karyawan Premier oil dari perawatan di Jakarta  yang pada awalnya sudah terpapar covid-19 dan dinyatakan sembuh sehingga Pada Tanggal 16 September 2020 kembali ke Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Matak Base.

Sesuai dengan Protokol Kesehatan SOP  Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, seluruh orang yang sampai di Kabupaten Kepulauan Anambas wajib melakukan rapid test dan itu juga dilakukan terhadap Karyawan lokal sebanyak sepuluh orang yang baru dikembalikan setelah selesai melakukan perawatan di Jakarta.

Setelah dilakukan rapid test, “5 (lima) orang dinyatakan Non Reaktif dengan inisial (IY), (J), (F),(S), (TH), dan “5 (lima) orang lainnya dinyatakan Reaktif yang diantaranya berinisial  : (S), (AM), (T), (H), (A),”ujar ketua tim gugus tugas.

Selanjutnya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Tim Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas pada Tanggal 17 September 2020 melakukan RT PCR Pertama terhadap 5 (lima) orang yang hasilnya reaktif dengan Rapid test berinisial (S), (AM),(T), (H), (A), setelah keluar hasilnya ternyata ada salahsatu dari 5 (lima) orang tersebut dengan inisial “S” terkonfirmasi Positif.

Mengetahui hal tersebut di atas, pada hari ke – 3 (tiga) 18 September 2020 Tim Gugus Tugas melalui Tim Kesehatan melakukan Tes RT PCR Kedua terhadap 5 (lima) orang yang reaktif berinisial (S), (AM),(T), (H), (A), dan dari hasil RT PCR tersebut ternyata 2 (dua) orang terkonfirmasi positif dengan inisial “S” dan AM, yang mana Inisial “S” sudah terkonfirmasi positif setelah dilakukan Test RT PCR Pertama dan Kedua. Pada malam harinya tanggal 18 September 2020 Tim Kesehatan melakukan Test RT PCR terhadap 5 orang lainnya yang berinisial (IY), (J), (F),(S), (TH) yang mana sebelumnya dari hasil Rapid Test NON REAKTIF. guna tracking penyebaran Covid-19 maka dilakukan Test RT PCR sehingga hasilnya terdapat 1(satu) berinisial “TH” terkonfirmasi Positif Covid-19.

Kesimpulannya dari sepuluh orang karyawan lokal Premier oil sebanyak tiga orang terkonfirmasi positif covid-19 yang berinisial (S), (AM), dan (TH).

Setelah mengetahui saudara (AM) terkonfirmasi Positif Covid-19, Tim Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan tracking terhadap keluarga yang melakukan kontak erat terhadap (AM) karena diketahui saudara (AM) sempat pulang kerumah sehingga pada tanggal 18 September 2020 dengan pemeriksaan Rapid Test dan Test RT PCR kepada keluarga yang bersangkutan dan hasilnya Negative.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di  Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan bahwa “sudah meminta kepada pihak perusahaan untuk mengevakuasi yang bersangkutan dan kembali ke Matak Base agar dilakukan Evakuasi keluar Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Tim Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Anambas sudah melakukan Tracking terhadap keluarga yang melakukan kontak langsung dengan saudara (AM) dan setelah dilakukan Test RT PCR terhadap 5 (lima) orang keluarga yang kontak langsung dengan saudara (AM) dinyatakan Negative. Pada saat berita ini di release, sedang dilakukan tracking terhadap keluarga (TH) dan pengambilan RT PCR untuk informasi keterkaitan hasil akan disampaikan pada press release selanjutnya, jelas Sahtiar.”

Sahtiar, selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di  Kabupaten Kepulauan Anambas berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas “diharapkan untuk tetap menjaga kesehatan, tetap mematuhi protokol kesehatan dengan Menggunakan Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan (4M),” jelas Sahtiar.

Selain itu, bagi masyarakat yang merasa melakukan aktivitas atau kontak langsung dengan 10 (sepuluh) orang tersebut atau yang mengetahui ada hal-hal yang mencurigakan berkaitan dengan gelaja Covid-19, maka diharapkan untuk membantu melaporkan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Tim Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas karena “Kejujuran kita akan menyelamatkan banyak orang,” wabah ini bukan lah aib karena wabah ini adalah wabah yang mendunia, jangan malu untuk melaporkan kepada pihak terkait mengenai Covid-19, Jangan lengah dan tetap patuhi protokol kesehatan demi keselamatan kita semua.*

Previous articleCiptakan Pilkada Damai dan Cegah Covid-19 Kapolres Kepulauan Anambas Silaturahmi dengan Paslon Independen Bupati KKA
Next articlePembukaan MTQ VIII Provinsi Kepulauan Riau, Diawali Penyerahan Piala Bergilir