BATAM – Tiga orang nelayan ditangkap aparat Polsek Belakang Padang Kecamatan Belakang Padang – Batam saat tengah mengkonsumsi narkoba di Perairan Bulang Kelurahan Bulan Lintang Kecamatan Galang pada Jumat dini hari kemarin (9/3) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Belakangpadang AKP Ulil Rahim mengatakan, ketiganya merupakan nelayan Pulau Terong Kecamatan Belakang Padang yang bernama Y, J dan F. Saat diamankan tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun ketika diinterogasi Y mengaku baru pertama kali menggunakan narkoba jenis sabu bersama dua orang rekannya itu.
“Tiga orang nelayan ini pun langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Belakang Padang. Saat dilakukan tes urine, ternyata hasilnya positif narkoba,” jelas Ulil, kemarin.(*)