BATAM – Tiga calon penumpang Bandara Internasional Hang Nadim Batam ditamankan petugas gabungan dari Avsec Bandara dan Bea Cukai yang bertugas di mesin x-ray, karena kedapatan membawa narkoba jenis shabu dengan modus menyimpan sabu pada alas sepatu seberat total 1.434 gram, Rabu (31/1) sore, sekira pukul 17.15 WIB.
BACA: Penangkapan 7 Pelaku Narkoba di Karimun dan Kundur
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Tipe-B Batam Raden Evy Suhartantyo mengatakan, ketiga penumpang yang dimaksud antara lain adalah YH (34) yang kedapatan menyimpan sabu dialas sepatunya seberat 485 gram, TN (33) membawa sabu yang disimpan di alas sepatu seberat 476 gram dan KP (26) membawa sabut yang disimpan dialas sepatunya seberat 473 gram. Sehingga total keseluruhan sabu yang dibawa oleh ketiganya 1.434 gram.
“Pengungkapan ini bermula ketika munculnya kecurigaan petugas terhadap tiga orang tersebut yang rencananya akan menggunakan pesawat Lion Air JT 926 tujuan Batam – Denpasar, Bali,” kata Evy, Kamis (1/2).
Sedangkan barang bukti sabu seberat 1.434 tersebut dibawa dari Malaysia. Ketiga komplotan tersebut mengaku nekat membawa sabu dari negara tetangga itu karena diancam akan dibunuh jika tidak menuruti apa yang diperintahkan oleh seseorang yang menyuruh mereka.
Dalam menjalankan perintah tersebut, ketiganya ternyata telah dipersiapkan sepatu khusus yang di masing-masing alasnya telah disimpan sabu. Semntara ketiga orang yang telah ditetapkan tersangka bersama barang bukti akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang untuk penindakan lebih lanjut.(*)