Inhil – Bertepat di Halaman Kantor Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Kabupaten Inhil telah dilaksanakan pemberian vaksin sinovac covid 19 ke pada tim kesehatan dan 10 relawan yang telah siap untuk divaksinasi.

10 nama yang telah disuntik vaksin Sinovac tersebut mulai dari instansi vertikal, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan organisasi profesi.

Tokoh-tokoh tersebut yakni Kasatpol Air Polres Inhil AKP Riski Hidaya, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih, Kepala PN Tembilahan Nurmala Sinurat, Ketua Komisi IV DPRD Inhil Samino, dosen Abdul Hamid dan Firman Nurdiansyah, Ketua PWI Inhil Ardiansyah Julor, Kepala DP2KBP3A Inhil R Ardiansyah, dan yang terakhir Kadiskes Inhil Afrizal Darmawan.

“Ya, tadi pagi kita telah laksanakan pemberian vaksin ke pada 10 tokoh yang terdiri dari instansi vertikal, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi profesi, Tokoh Agama dan lainnya. Kemudian dilanjutkan ke tim kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil dr H Afrizal Darmawan melalui Kepala Bidang P2P Subowo Radianto, Jum’at (29/01/21).

Sebelumnya Dinkes Inhil telah mendistribusikan vaksin sinovac covid 19 produksi PT Biofarma keseluruh Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) yang ada di kecamatan Inhil.

“Hari ini juga serentak di 30 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Inhil melaksanakan pemberian vaksin sinovac covid 19. kemungkinan nanti sore kita akan menerima datanya berapa orang sudah dan belum,” terangnya.

Dalam pelaksanan pemberian vaksin tersebut ternyata Bupati dan Wakil Bupati Inhil tidak divaksinasi covid 19.

“Saat ini Bupati Inhil HM Wardan sedang berada di luar kota jadi tidak bisa di vaksin. kemudian dikarenakan faktor usia lebih dari 59 tahun, begitu juga dengan Wabup Inhil Syamsuddin Uti tidak masuk daftar penerima vaksin,” tuturnya.

Terakhir Kepala Bidang P2P Subowo Radianto berharap di bulan Februari pemberian vaksinasi untuk tenaga kesehatan dapat segera selesai jadi bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu bulan Maret dan April.

“Tahap selanjutnya akan kita berikan kepada petugas pelayanan publik, TNI, Polri, kemudian baru dilanjutkan ke masyarakat umum dan ini nanti akan mengikuti peraturan Mentri kesehatan yaitu usia dari 18-59 tahun,” tutupnya.

Previous articleWakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti, Saksikan Penyuntikan Vaksin Tahap Pertama
Next articleDandim Inhil Yakinkan Masyarakat Vaksin Halal