Tiga-Siswa-SMA-Curi-Lima-Sepeda-Motor,-Tertangkap

Kundur News – TANJUNGPINANG – Tiga orang pelajar salah satu SMA di Tanjungpinang Timur ditangkap aparat Polresta Tanjungpinang atas kasus pencurian sepedamotor beberapa hari kemarin.

Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Ardianto Tedjo mengatakan, ketiga pelajar yang ditangkap itu bernama ZM (17), WS (16) dan DN (17). Ketiganya beraksi di lima tempat berbeda pada wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur berdasarkan lima laporan yang masuk terhadap lima korban berbeda.

“Tiga pelajar yang telah ditetapkan tersangka ini masih bersatatus tersangka. Yang memang kesemuanya masih berstatus pelajar SMA sederajat di Tanjungpinang. Dari ketiganya berhasil diamankan lima barang bukti kendaraan sepedamotor hasil curiannya,” kata Ardianto.

Adapun lokasi pencurian yang dilakukan tiga pelajar tersebut antara lain di Perum Mahkota Alam Raya, Parkiran Masjid Nurul Islam, Perum Anugerah Pinang Raya, Jalan Nusantara Kilometer 13 Kijang dan Kampung Banbur Sari.

Sedangkan modus yang dilakukan ketiganya adalah mereka mengecek kendaraan roda dua yang sedang terparkir. Lalu dicek secara cepat apakah ada sepedamotor yang tidak terkunci stang, setelah ditemukan langsung didorong dan dibawa kabur.

Ketiganya di ancaman dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian.*

Previous articleAncaman HIV/AIDS di Bali Tinggi
Next articleSatgas Saber Pungli Sosialisasikan Perpres Terkait Pungli