tim_saber_pungli_dituntut_mampu_tunjukkan_kinerja

Kundur News – Denpasar – Tim Saber Pungli atau yang di daerah disebut sebagai Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Bali dituntut mampu menunjukkan kinerja. Tim Saber Pungli Bali tidak hanya dituntut bertindak represif, namun lebih dari itu harus bisa mencabut “Akar Budaya” Pungli itu sendiri. Penegasan itu disampaikan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam acara Pengarahan Pemantapan Tugas Satgas Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, kantor Gubernur Bali, Denpasar (17/3).

Pastika menegaskan  tujuan dari pembentukan Satgas UPP itu sendiri adalah untuk mencegah praktek yang telah mengganggu birokrasi tersebut. Bahkan Tim UPP diharapkan bisa lebih tegas menindak aparatur yang tertangkap melakukan tindakan Pungli, tidak hanya keras terhadap staf saja namun harus terus ditelusuri hingga tingkat pimpinan.

“Jika ada yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan –red), hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera. Sehingga ke depan aparat beserta masyarakat akan lebih berpikir lagi untuk melakukan tindakan Pungli,” tegas Pastika.

Pastika menekankan kepada seluruh aparatur Pemerintah di Provinsi Bali beserta seluruh petugas pelayan publik, agar tetap bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan. Selain itu Kepala OPD atau kepala instansi juga ditekankan untuk meningkatkan komitmen pelayanan kepada seluruh bawahannya.

“Jangan karena tidak boleh melakukan pungutan tidak resmi, kinerja saudara-saudara menurun bahkan bermalas-malasan,”  ujar Pastika.

Ketua Pelaksana UPP Prov Bali sekaligus Irwasda Polda Bali, Kombes Pol. Drs. Suradiana menyampaikan bahwa jika OTT dilaksanakan tanpa memandang jumlah besaran Pungli. “Sekecil apapun jumlah Pungli itu akan tetap kami tindak jika ada laporan dari masyarakat, karena perbuatan itu sudah sangat meresahkan,” papar Suradiana.

Suradiana menambahkan dalam praktiknya, sudah ada beberapa aparatur terkena OTT. Jumlah itu menurutnya masih relatif kecil yaitu sebanyak 77 aduan dan sudah ditindaklanjuti sebanyak 25 aduan. Kegiatan pencegahan juga telah dilaksanakan oleh UPP Provinsi, Kab/Kota sebanyak 29 kali.

Suradiana berharap semakin kecil jumlah OTT di Bali, menadakan semakin tinggi kesadaran aparatur dan masyarakat akan bahayanya praktik Pungli. Apalagi kegiatan tim UPP Provinsi dan Kabupaten/Kota telah didukung oleh anggaran untuk meningkatkan kinerja mereka.*

Previous articleBali Berpotensi Kembangkan Wisata Kuliner
Next articleBali Siap jadi Tuan Rumah Pertemuan Tahunan IMF dan World Bank 2018