Tenaga Kerja Indonesia berusia 32 tahun ditemukan warga dalam keadaan luka berat di kawasan Persiaran Pandan Jaya, Malaysia. Seperti dilansir AsiaOne, Rabu (24/12), wanita nahas tak disebut namanya itu membawa sepotong kertas bertuliskan “tolong, boss dera saya” (tolong, majikan menyiksa saya).
Wanita itu segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Ampang. Dari penyelidikan polisi, sang majikan adalah pria Melayu berusia 47 tahun. TKI itu bekerja di apartemen Pandan Jaya, Ampang.
Sejak delapan bulan terakhir, buruh migran itu rutin dipukul oleh majikan. Padahal dia pekerja resmi. Saat ditemukan warga, tiga giginya tanggal. Berdasar pengakuan korban, sang majikan bersama seorang teman wanita berusa 39 tahun mencabut paksa giginya.
“Dia juga mengaku sang majikan melakukan pelecehan seksual, dengan memasukkan benda-benda ke alat kelaminnya,” kata seorang sumber di kepolisian.
Wakil Kepala Polisi Ampang Jaya Mohamad Nazri Zawawi mengatakan sang majikan telah ditahan. Dia akan diinterogasi kemudian dilepas 27 Desember mendatang sembari menunggu sidang perdana. Teman wanitanya ikut diamankan polisi.
“Kami sedang menginvestigasi apakah wanita itu terlibat dalam penyiksaan ini,” kata Zawawi.
(merdeka.com)