TKI yang diamankan
TKI yang diamankan. Foto : Berita Trans

Kundur News –BINTAN – Sebanyak 37 orang TKI illegal yang berangkat dari Malaysia ditemukan oleh Kapal KRI Cucut B 866 milik TNI-AL Batam yang melakukan Patroli disekitar Perairan Bintan, Minggu (13/8) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penangkapan TKI tersebut bermula ketika melihat tim patroli melihat boat pancung dengan 3 mesin tempel yang diduga membawa TKI ilegal. Selanjutnya boat pancung tersebut dikejar oleh tiga orang anggota AL yang ada di Kapal KRI Cucut dengan menggunakan boat karet, namun boat pancung tersebut lari kearah perairan dekat pantai Hotel Bintan Lagoon, sehingga TNI AL terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak empat kali.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksma TNI R.Eko Suyatno mengatakan, meski telah diberikan tembakan peringatan namun boat pancung tetap tidak mengindahkan tembakan dan mengarahkan boatnya ke bibir pantai. Lalu semua penumpang didalam boat tersebut yang masih diduga sebagai TKI illegal berlarian kehutan dekat lapangan golf milik Bintan Lagoon Resort untuk menyelamatkan diri besama tekong boat.

“Selanjutnya personil TNI AL dibantu oleh anggota Polres dan Polsek Bintan Utara yang sedang mengamankan perlombaan tournament wood ball champion ship 2017 Bintan Lagoon langsung melakukan pencarian, dengan cara menyisir hutan disekitar pantai. Lalu pada pukul 14.30 WIB berhasil ditemukan sebanyak 37 orang TKI, dengan rincian empat orang diantarnya perempuan, dan sisanya adalah laki-laki dewasa,” kata Eko Suyatno.

Menurutnya, kepada 37 orang TKI illegal tersebut sampai saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Lanal Batam guna mengetahui jaringan TKI illegal tersebut. Jika pemeriksaan telah selesai, maka sebanyak 36 orang diantaranya akan di serahkan kepada BNP3TKI Batam, sedangkan satu orang yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan akan diserahkan ke Imigrasi guna proses hukum selanjutnya.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, ke 37 TKI illegal tersebut mengaku sakit kepala dan mual. Diagnosa dari tim kesehatan Lanal Batam dikarenakan belum makan dan mabuk laut. Sedangkan 37 orang TKI tersebut lebih didominasi oleh warga asal Lombok. Dari keterangan sementara, para TKI berangkat dari Johor Malaysia tujuan Bintan.

Barang bukti yang berhasil diamankan boat pancung bersama 37 TKI illegal. Selain itu dilaksanakan penyitaan seluruh alat komunikasi berupa ponsel milik para TKI untuk proses hukum lebih lanjut, guna menyelidiki jaringan TKI illegal tersebut oleh penyidik Lanal Batam.

Daftar nama-nama para TKI illegal:

1. Nursalin, 24 tahun asal Lombok
2. Edi Sudrazat, 27 tahun asal Lombok
3. Suardi Sakok, 41 tahun asal Bugis
4. Sohaili, 29 tahun asal Lombok
5. Yanto, 29 tahun asal Flores
6. Ismawado, 25 tahun asal Lombok
7. Shanun, 42 tahun asal Lombok
8. Mujanal, 45 tahun asal Lombok
9. Sumatri, 27 tahun asal Lombok
10.Ramli, 23 tahun asal Lombok
11. Alfa, 27 tahun asal Lombok
12. Subur, 35 tahun asal Lombok
13. Marfel, 27 tahun asal Lombok
14. Jainudin, 31 tahun asal Lombok
15. Rozak, 21 tahun asal Lombok
16. Bokda, 51 tahun asal Lombok
17. Mindi, 30 tahun asal Lombok
18. Rizuan, 35 tahun asal Lombok
19. Adi, 22 tahun asal Lombok
20. Mujida, 20 tahun asal Lombok
21. Hasan, 31 tahun asal Negara Pakistan
22. Nawiyan, 29 tahun asal Lombok
23. Salhan, 28 tahun asal Lombok
24. Rustam, 42 tahun asal Lombok
25. Siti Mardiyah, 30 tahun asal Lombok
26. Ahmad, 35 tahun asal Lombok
27. Edi, 26 tahun asal Lombok
28. Arao, 20 tahun asal Lombok
29. Dodi, 25 tahun asal Medan
30. Dohry, 28 tahun asal Lombok
31.Sumarsih, 38 tahun asal Lombok
32. Jamiah br Purba, 45 tahun asal Medan
33. Suparman, 54 tahun asal Pasuruan
34. Risa, 19 tahun asal Lombok
35. Basuki, 47 tahun asal Lombok
36. Ferdian, 37 tahun asal Lombok
37.Jonip, 55 tahun asal Lombok.*

Previous articleGubernur Bali Dorong Akselerasi Program Pembangunan
Next article5 Anggota DPRD dan Dua Pejabat Pemkab Natuna Diperiksa Sebagai Saksi