+
+
+
Prajurit TNI menggagalkan peredaran 25 ton bawang selundupan asal Malaysia. Mereka mengamankan truk pengangkut komoditas itu beserta sopir dan kernetnya.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Enoh Solehuddin memaparkan, pengiriman bawang merah selundupan itu digagalkan sejumlah personel Kodim 0204/DS. Mereka bertindak setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Menyusul penyelidikan informasi itu, mereka menghentikan truk dengan pelat nomor BK 8375 VE di Desa Pasar Melintang, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang Selasa (25/8) sekitar pukul 01.00 dinihari. Di dalam kendaraan itu ditemukan 25 ton bawang merah.
“Bawang merah itu dibawa dari Tanjung Balai dan rencananya akan dipasarkan ke wilayah di Kota Medan. Asalnya dari Malaysia,” jelas Enoh, Kamis (27/8).
Petugas langsung mengamankan truk berisi 25 ton bawang ilegal itu. Sopir berinisial IS dan kernetnya juga dibawa dan diperiksa.
“Selanjutnya, sopir dan kernet beserta barang buktinya sudah diserahkan ke Polres Deli Serdang,” pungkasnya.