Anambas – Sejumlah personil TNI dan Polri serta unsur Uspika, melakukan razia Tempat Hiburan Malam (THM), di sejumlah wilayah di Kabupaten Kepulan Anambas, Selasa malam, (18/08/2020).
Sebelum razia digelar, dilakukan Apel Gabungan di Mapolsek Palmatak yang langsung dipimpin oleh Camat Palmatak, Redho, dengan sasaran tempat hiburan malam dan warung remang-remang yang menjual minuman beralkohol (mikol) tanpa izin.
Dalam razia yang dimulai dari pukul 21:30 WIB, didapati minuman beralkhol sebanyak 5 kotak di desa Langer, 3 kotak mikol dan 7 wanita malam di desa Candi, 14 kotak mikol di desa Tebang.
Razia berakhir sekira pukul 12:30 WIB. Mikol dan 7 wanita yang diduga wanita malam, berhasil diamankan.
Pelaksanaa razia tersebut dilakukan oleh; Redho Camat Palmatak, Mayor Arif Gunawan Lanudal Palmatak, IPTU M.Arsha Sik Kapolsek Palmatak, Serka Suyetno Koramil Palmatak, IPDA Gunawan Husen Kanit Sabhara Polsek Palmatak, Wan Mahdar Sekcam Palmatak, Kades Sekecamatan Palmatak, Personil Polsek Palmatak, Personil Koramil Palmatak, Personil Lanudal Palmatak, Personil Satpol PP Palmatak*