Inhil – Kini trobosan Nasi Uduk dan Mak Wo yang dipelopori oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) kabupaten Indragiri Hilir, telah dinikmati oleh banyak masyarakat di berbagai Desa, Sabtu (30/1/21).

Salah satu diantaranya Desa Panglima Raja Kecamatan Concong. Pelayanan kepengurusan dokumentasi disana menjadi lebih mudah berkat trobosan yang dibentuk oleh Disdukpencapil Inhil ini.

Kepala Desa Panglima Raja Erwanto melalui Tamsyah kepala seksi pemerintahan Serta petugas register /operator administrasi desa Panglima Raja menjelaskan bahwa trobosan nasi uduk ini sangat membantu masyarakat.

“Pelayanan cukup baik, hanya saja ya mungkin ada terkendala proses nya masuk agak lama tetapi bukan terlalu lama juga, ya alhamdulillah selama ini sangat membantu,” ujarnya.

Dikatakan Tamsyah, saat ini yang masih menjadi kendala adalah, sistem pengambilan e-KTP yang sudah direkam terkadang masih belum diketahui kapan akan di ambil.

“Alhamdulillah selama ini sangat membantu juga gitu, perekaman KTP-el kadang kami ini kurang tau kapan bisa diambil, kami ini basis pesisir, jadi ya kalau pengambilan KTP-el nya di Tembilahan ya tentu memakan biaya gitu, mungkin dari situ juga kendala kami,” ungkapnya.

Tamsyah juga menerangkan, bahwa dengan dibentuknya trobosan ini Dispendukpencapil Inhil patut diberikan apresiasi karena mempermudah urusan masyarakat.

“Tanggapan saya positif, yang jelas, selama itu membantu untuk kepentingan masyarakat umum dan khalayak ramai dan nggak pandang bulu, ya itu bisa kita beri apresiasi kepada Disdukcapil, karena sebenarnya ini yang jadi harapan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu Kepala Disdukpencapil Inhil Mizwar Efendi melalui Sekretaris Nursal Sulaiman mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari masyarakat tentang pelayanan Nasi Uduk Inhil ini, dan tentunya apa yang ada saat ini baru permulaan dan belum sempurna sehingga pasti ada kekurangan disana sini.

“Namun seiring berjalannya waktu pasti kita akan terus benahi menuju yang ideal dan perlu dorongan dari semua pihak sehingga pelayanan terhadap masyarakat khususnya dibidang dokumen kependudukan akan semakin baik. Ucap Mantan Kabag Humas Inhil ini.

“Kita berupaya agar masyarakat tidak repot lagi harus berkumpul di kantor dukcapil tembilahan, tetapi cukup datang ke kantor desa atau kelurahan mereka saja sehingga akan terjadi penghematan biaya dan waktu bagi warga yang memerlukan dokumen kependudukan tersebut,” tambahnya.

Terakhir Mantan Camat Mandah itu kembali mengingatkan bahwa sistem pelayanan KTP-el saat ini semakin mudah.

“Kalau warga yang melakukan perekaman KTP-el, memang harus datang ke dukcapil dan KTP-el nya akan siap 1 hari, misalnya rekam pagi, sore sudah bisa diambil. Kalau rekaman sore, besok pagi sudah bisa diambil,” tutupnya.

Previous articlePolres Kepulauan Anambas Gencar Sosialisasikan Vaksin Sinovac
Next articleNikmati Trobosan Disdukpencapil Inhil, Yanda: Kami Benar-benar Merasa Terbantu Oleh Program ini