Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, tujuh produk kopi Indonesia diakui oleh dunia internasional.
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak mengatakan, tujuh single-origin speciality coffee Indonesia yang diakui tersebut adalah Kopi Gayo (Aceh), Kopi Java Preanger (Jawa Barat), Kopi Ijen (Jawa Timur), Kopi Kintamani (Bali), Kopi Bajawa (Flores, NTT), Kopi Toraja (Toraja, Sulsel), dan Kopi Kalosi (Enrekang, Sulsel).
Nus melanjutkan, dalam kegiatan EXPRO on Food Ingredients 2014 yang berlangsung di Prancis dan Jerman, memilih sektor specialty coffee sebagai produk unggulan food ingredients Indonesia.
“Produk ini akan didorong ekspornya secara khusus oleh pemerintah dan asosiasi bekerja sama dengan CBI didasarkan pada unique selling points kopi Indonesia yang memiliki banyak jenis kopi dengan indikasi geografi (single-origin coffee),” jelas Nus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/10/2014).