Menteri Aksi dan Propaganda BEM UMRAH

Tanjungpinang – Menteri Aksi dan Propaganda BEM UMRAH, Heri Kurniawan beserta rombongan mem-follow-up hasil aksi yang dilakukan para mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM se-Tanjungpinang – Bintan pada 01 Oktober 2019 yang lalu di gedung DPRD Kepulauan Riau, Rabu, (09/10/2010).

Pada aksi yang yang mereka gelar pada 01 Oktober 2019, berhasil dibuat dalam beberapa kesepakatan, selanjutnya dituangkan dalam sebuah surat Pernyataan kemudian dideklerasi secara terbuka oleh Ketua Sementara DPRD Kepulauan Riau, Lis Darmansyah.

Dalam Kesepakatan yang dideklarasikan itu, secara jelas mengatakan bahwa DPRD Kepulauan Riau sepakat mengecam segala bentuk dan upaya dalam melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ), selanjutnya akan disampaikan kepada instansi Terkait khususnya ke Pemerintah Pusat. Namun kenyataannya, sampai dengan hari ini, kesepakatan itu seolah dibiarkan begitu saja oleh DPRD Provinsi.

Mereka tidak mau perjanjian yang telah mereka sepakati itu, seolah dikangkangi oleh DPRD Provinsi.

“Surat yang ditanda tangani Lis Darmansyah, Ketua Sementara DPRD Kepulauan Riau, termuat pernyataan terbuka, bahwa segala Tuntutan BEM akan disampaikan kepada lembaga, yaitu Mendagri, Kapolri, DPR-RI dan Presiden RI.

“Akan tetapi hingga dengan hari ini surat tersebut baru tiba ke Mendagri, dan belum tiba ke Kapolri, DPR-RI dan Presiden RI,“ kata Heri Kurniawan.

“Kami berharap semua aspirasi dan ide mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM se- Tanjungpinang – Bintan agar segera disampaikan kepada Kapolri, DPR-RI dan Bapak Presiden RI, Joko Widodo, sehingga bisa dapat menjadi bahan pertimbangan,” tambahnya.

Menteri Aksi dan Propaganda BEM UMRAH itu mengancam akan kembali menggelar aksi serupa dengan massa yang jauh lebih banyak.

“Jika tidak ada kejelasan kami siap kembali menyalakan tanda bahaya dan melakukan perkuliahan di jalan untuk menjadi garda terdepan terhadap perjuangan untuk memperbaiki bangsa ini. Jika kami sudah kembali turun ke jalan artinya DRPD Kepulauan Riau hanya dipilih untuk diam dan tidak mampu memperjuangkan suara-suara rakyat,” tegas Heri Kurniawan.

Dia juga berandai, jika saja segala aspirasi Mahasiswa tersebut tidak disampaikan, maka mereka tidak akan lagi percaya akan kredibilitas DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

“Jika seperti itu maka yakin dan percayalah, ke- 45 anggota yang ada di Gedung DPRD tersebut bukanlah perwakilan atas kami rakyat Kepulauan Riau. Akan Tetapi Dewan Penghianat Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau,” sebutnya.*

Previous articleGenerasi Muda Harus Kritis Terhadap Bacalon Kepala Daerah Kabupaten Karimun Mendatang
Next articleBupati Karimun Lantik 296 Pejabat Fungsional Guru, Pengawas dan Kepsek